TERNATE, HALIYORA.COM,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Maluku Utara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Ternate, membebaskan 1 nara pidana terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus korona
Pembebebasan ini menyusul Permenkumham nomor 10 tahun 2020 serta kepmenkumham No.M.HH-19.PK.01.04:04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integritasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19
Kepala lembaga pembinaan khusus anak kelas II Ternate, Bahrudin Zem mengatakan ada satu napi yang di bebaskan sejak kemarin (03/04/2020). Untuk hari ini, Sabtu 04 April belum ada napi yang di bebaskan. Kata dia, ada sepuluh warga binaan di Lapas Anak, tapi hanya 1 orang yang memenuhi kriteria untuk mendapat pembebasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tong pe anak-anak di sini itu ada 10 orang, tapi hanya satu saja yang keluar jadi tinggal 9. Bebas atau keluar ini sesuai dengan PP nomor 10 melalui asimilasi dan integritas atas nama M ifkal (9 tahun), atas kasus pencurian”, kata Bahrudin kepada wartawan di kantor lapas. Sabtu (04/04/2020).
Sementara Sembilan lainnya belum memenuhi ketentuan unsur pidana sehingga belum di asimilasi ke rumah. Bahrudin menjelasakan, asimilasi itu dalam rangka menunggu integritasi dari pusat yang pemberian Surat keputusan pembebasan bersyarat (SKPB) dan SKCP.
Lanjutnya, adapun syarat yang di atur dalam asimilasi dan integritasi narapidana adalah yang berkelakuan baik selama 4 bulan serta suda menjalani seper dua masa pidana, terhitung sampai tanggal 31 Desember 2020.
Bahruddin juga mengtakan, satu orang yang dibebaskan itu setelah edaran Menkumham keluar, tapi dibebaskan ia belum disebut bebas murni, sehingga yang bersangkutan atau keluarganya mewakili untuk tetap melapor diri ke Balai Permasayarakatan sampai Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) dan Surat Keputusan Cuti Bersyarat (SKCB) dikeluarkan barulah narapidana ini dinyatakan bebas secara murni.
“Jadi sekarang namanya asimilasi di rumah”,tutup Bahrudin (Riko)