Ternate, Haliyora.com
Belum ada rencana penerapan penutupan akses keluar masuk (lockdown) di wilayah Maluku Utara terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal ini Di sampaikan Kapolda Malut, Brigjen Pol Rikwanto, usai Menggelar Rapat bersama Forum komunikasi pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara pada Jumat, (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rencana-rencana penutupan pelabuhan laut, pelabuhan udara itu tidak ada. terutama berkaitan dengan logistik, karena sebagian besar logistik berasal dari Luar daerah, sehingga kita harus menjaga ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan di Maluku Utara”, ujarnya
Kapolda menjelaskan, sesuai undang- undang karantina, kebijakan lockdown di konfirmasikan dan ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga tidak bisa daerah-daerah melakukan lockdown secara sendiri-sendiri.
Diketahui, Kapolda Maluku Utara bersama anggota Forkopimda lainnya menggelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir membahas dua pemda kabupaten yang telah menerapkan lockdown yakni Kabupaten Pulau Morotai dan Sula. (andre)