Ternate, Haliyora.com,-Masyarakat Kelurahan Bastiong Talagame melakukan aksi protes kepada pihak Balai Latihan Kerja (BLK), Kamis (26/03). Puluhan warga mendatangi kantor BLK menggelar demo protes penolakan lantaran mendengar ada rencana pemprov dan Pemkot Ternate menggunakan Gedung BLK sebagai tempat isolasi ODP Covid-19.
“Kami menolak keras gedung BLK digunakan sebagai tempat isolasi Covid-19”, teriak pendemo.
Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Assegaf kepada wartawan mengatakan, warga datang ke BLK melakukan protes karena mereka mengira pihaknya sudah melakukan perundingan dengan pihak pemprov Maluku Utara untuk menggunakan gedung BLK sebagai tempat karantina Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggapan mereka bahwa saya sudah melakukan perundingan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)”. Ujar Muhammad.
Muhammad menjelaskan, Pemerintah Provinsi memang berencana memakai gedung BLK serta seluruh fasilitas untuk keperluan isolasi OPD covid-19, tetapi dirinya menolak lantaran tidak punya kewenangan memberi izin.
Katanya, yang punya kewenangan memberi izin adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta.
Muhammad mengaku, pihak provinsi yang diwakili BPBD dan Anggota Satgas sudah dua kali datang berkoordinasi dengan pihaknya, bahkan Kadis Tenaga Kerja juga menelpon dirinya dengan tujuan yang sama, tetapi dirinya menolak menggunakan gedung BLK untuk tempat isolasi Covid-19.
“Saya bilang kepada mereka (Pemprov, red) saya menolak, karena kami di kementerian punya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus ditaati, segala sesuatu harus mendapat persetujuan Pusat. Saya tidak bisa mengambil ke putusan. Silahkan Gubernur dan Sekprov berkordinasi dengan Dirjen, selama mereka tidak mengijinkan maka saya tidak berani melakukan itu, apalagi menjadi pusat karantina Covid-19″. Beber Muhammad.
Selain tidak punya kewenangan memberikan izin, juga karena saat ini kata Muhammad, masih banyak siswa yang mengikuti latihan Keraja dan di asramakan di BLK, termasuk siswa lain yang tidak nginap tetapi setiap hari datang mengikuti latihan. Selain itu, ada sekita 50 pegawainya yang berdomisili di dalam komplekks BLK ditambah 130 orang yang berinteraksi setiap hari.
Katanya, siswa boarding itu tidak bisa di hentikan karena mereka sudah di dalam, dan mereka juga tidak bisa melakukan interaksi dengan keluarga maupun masyarakat.
Sementara menyikapi protes warga, Kepala BLK Maluku Utara menilai hal tersebut wajar, karena warga masyarakat pasti merasa khawatir dan takut dengan wabah virus corona itu.
Terpisah, Ketua RT. 06, RW 02, Kelurahan Bastiong Talangame, Egal Masai, saat di hubungi Haliyora.com via telpon, Kamis (26/03) Mengatakan warganya tetap menolak digunakannya gedung BLK sebagai tempat karantina Covid-19. Ia mengancam akan turun dengan masa lebih banyak, jika pemprov memaksakan menggunakan gedung BLK sebagai tempat isolasi Covid-19.
“Intinya kami masyarakat Bastiong Talagame menolak keras kepada pihak Provinsi khususnya Gubernur. Kami menolak gedung BLK untuk dijadikan tempat karantina covid-19, sehingga kami menyampaikan kepada pimpinan BLK kalau boleh jangan di situ, harus cari tempat di luar kelurahan Bastiong, entah di mana yang jelas jangan di situ. Apabila tidak diindahkan maka kami masyarakat akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar dan maaf tetap kekerasan yang kami lakukan”, tutup Egal Masai. (Sam)