Ternate, Haliyora.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate dipastikan menggunakan sistim akumulasi hasil belajar (Raport) untuk menunjang kelulusan siswa.
Sistim itu dilakukan karena unjian nasional tahun ini dibatalkan menyusul Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 40 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, serta Surat Edaran Kadikbud Maluku Utara nomor 321/34/2020 sebagai tindak lanjut pelaksanaan Kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Kota Ternate Ibrahim Muhammad mengatakan, Keputusan untuk menerapkan sistim akumulai nilai raport disepakati bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) pada rapat yang digelar, Kamis (26/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah yang telah dibatalkan Kemendikbud, maka dikbud Kota Ternate dengan berpedoman pada edaran Kemendikbud nomor 40 tahun 2020. sehingga yang digunakan adalah sistem akumulasi hasil belajar Raport sebagai penunjang kelulusan siswa “ujar Ibrahim kepada wartawn, Kamis (26/03)
Ia menjelaskan, hasil rapat yang telah di sepakati sekaligus menjadi himbauan proses pembelajaran saat para siswa di rumahkan, terutama pada seluruh guru dan wali kelas agar tetap memantau para siswa untuk tetap melakukan proses pembelajarannya dari rumah.
Sementara untuk menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar dari rumah, para kepala sekolah diminta untuk membantu pengadaan pulsa data untuk para guru.
“Kita juga meminta kepada kepala sekolah untuk dapat membantu pulsa data para guru, demi kelancaran proses belajar jarak jauh atau secara Online”, imbuhnya.(Andre)