Tekan Penyebaran Corona, KPU RI Tunda 3 Tahapan Pilkada 2020

- Editor

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan penundaan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Keputusan KPU RI tertuang dalam SK nomor : 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tertanggal 21 Maret 2020 ditandatangani Ketua KPU RI, Arif Budiman.

Tentang Surat Keputusan KPU RI tersebut, ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Maluku Utara, Buhari Mahmud saat di hubungi Haliyora.com lewat telepon, Minggu (22/03/20) mengatakan, Surat itu dikeluarkan karena ingin mencegah penyebaran covid-19.

Katanya, ada tiga agenda (tahapan) pilkada yang ditunda, karena pelaksanaannya melibatkan pertemuan orang banyak.

“karena berkumpulnya masyarakat dan Penyelenggara, sehingga dikeluarkan surat keputusan ini terhitung mulai kemarin tanggal 21”, ujar Buhari

Tiga agenda (tahapan) pilkada yang ditunda itu, sambung Buhari, yakni verifikasi faktual yang di lakukan PPS terhadap calon perseorangan yang semula dijadwalkan dimulai pada tanggal 26 Maret, belum dapat dilaksanakan, KPU hanya menyelesaikan verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 25 Maret.

Yang kedua, pelantikan PPS di tingkat Desa dan Kelurahan, dapat dilaksanakan sepanjang koordinasi dengan kepolisian setempat bisa dilaksanakan berdasarkan kondisi di kecamatan-kecamatan setempat.

Ketiga, adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Agenda itu belum dapat dilaksanakan karena tahapan pemutakhiran data itu dijadwalkan tanggal 18 April, sehingga rekrutmen Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) ditunda pelaksanaannya.

BACA JUGA  Walikota Ternate Ajak Media Sosialisasikan Kehidupan New Normal

“Sebenarnya ada empat agenda yang tertunda yaitu termasuk tahapan pengukuran data pemilih. Tepapi agenda ini tertunda karena implikasi dari tertundanya tiga agenda yang saya sebutkan di atas. Jika dalam 14 hari kedepan kondisi sudah memungkinkan dan SK yang baru diterbitkan, kita akan menyesuaikan”, terangnya.

Buhari mennambahkan, pihaknya telah menyampaikan tentang perubahan ini kepada seluruh KPUD di sepuluh Kabupaten/kota se-Maluku Utara. (Sam).

Berita Terkait

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng
Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota
DAK Dikbud Malut Tahun 2025 Turun Ratusan Miliar, Ini Alasannya
Pemda Halteng Buka Pendaftaran PPPK 2024, Pelamar Wajib Perhatikan Ini
Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Halteng yang Lulus Seleksi Administrasi 
Pemkot Ternate Prioritaskan THK2 pada Seleksi PPPK
Tahun Depan, Pemprov Maluku Utara tak Lagi Anggarkan Biaya Sewa Kantor di Ternate
Pj Bupati Halmahera Tengah Diduga ‘Amputasi’ Kewenangan Kadisdik
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:38 WIT

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:41 WIT

Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:34 WIT

DAK Dikbud Malut Tahun 2025 Turun Ratusan Miliar, Ini Alasannya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:09 WIT

Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Halteng yang Lulus Seleksi Administrasi 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:02 WIT

Pemkot Ternate Prioritaskan THK2 pada Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan,S.H.,S.I.K, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kamis (03/10/2024)

Pemerintahan

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:38 WIT

Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar apel siaga di area Dinas Perhubungan

Pilkada

Bawaslu Halsel Ingin Hapus Stigma Buruk “Hal Selalu”

Kamis, 3 Okt 2024 - 22:37 WIT

error: Konten diproteksi !!