Sukur Mandar : Legalitas Musda Golkar Bukan Ditentukan Kehadiran DPP

TERNATE, HALIYORA.COM,- Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara telah selesai dilaksanakan pada Rabu 18 Maret 2020. Namun masih menyisakan persoalan. Ada dua versi pada Musda Golkar yakni, versi Grand Dafam yang dimotori Alien Mus dan versi Boulevard yang ditukangi Edi Langkara.

Pasalnya dua kubu itu masing-masing mengelar Musda Golkar pada hari yang sama. Kubu Alien Mus bermusda di Hotel Grand Dafam dan Alien langsung didaulat memimpin DPD I Golkar Maluku Utara, jabatan yang sama ia pegang di periode pertama. Alien mus melaju tanpa lawan tanding. Sementara Edi langkara dengan pendukungnya menggelar Musda di Hotel Boulevard Ternate. Sukur Mandar dipilih memimpin DPD I Paratai Beringin Maluku Utara periode 2020-2025, setelah Edi langkara legowo tidak bersedia maju.

Ketua terpilih Musda Boulevard, Sukur Mandar mengklaim Musda Boulevardlah yang sah, walaupun tidak dihadiri unsur pengurus DPP yang mendapat mandat dari Ketua Umum DPP Golkar. Hal itu disampaikan Sukur pada konfrensi pers yang digelarnya, pada Sabtu sore (21/03/20) di Royal Resto, Ternate.

BACA JUGA  Jelang Pencoblosan, Polres Kepsul Kunjungi KPU dan Bawaslu Taliabu

Sukur menegaskan, terkait ketidak hadiran utusan DPP tidak menentukan keabsahan musda, karena kehadiran DPP dalam musda menurutnya hanyalah sebagai unsur peserta yang memiliki hak suara, sedangkan sesuai ketentuan AD/ART, keabsahan musda ditentukan oleh 2/3 peserta musda yang hadir.

“Terkait dengan tidak hadirnya pengurus DPP dalam Musda ke VI di Boulevard saya ingin sampaikan sesuai dengan AD/ART pasal 28 tentang kepersertaan Musda bahwa, DPP adalah salah satu unsur, dari sekian unsur. Pada pasal 18 mengatakan bahwa yang menentukan sah tidaknya Musda bukan kehadiran satu unsur, tetapi ditentukan oleh 2/3 jumlah peserta Musda”, terangnya.

Sukur juga menjelaskan bahwa, Musda DPD I Partai Golkar Maluku Utara sekarang ini adalah Musda ke-VI, bukan musda ke-V seperti yang disebut kubu Alien Mus.

“Musda partai Golkar Provinsi Malut yang benar adalah Musda ke-VI, bukan ke-V, saya klarifikasi itu supaya mereka tahu bahwa Musda yang di lakukan di Shaid Bella itu, bukan ke-V tetapi ke-VI. Itu artinya yang mengerti Golkar itu adalah yang ada di Boulevard bukan di Sahid Bella”, sembur Sukur.

BACA JUGA  Kembalikan Formulir, Bahrain Kasuba : Ada 'HaraPAN' Diusung PAN di Pilbup Halsel

Ia menerangkan, Musda yang ke-1 dan ke-2, Yamin Tawari terpilih sebagai ketua, yang ke-III Hasan doa, ke-IV AHM, ke-V Alien Mus dan yang ke-VI Sukur Mandar terpilih sebagai ketua DPD 1 Golkar Provinsi Malut saat ini.

Yakin berada dijalur konstitusi Partai, pihaknya menyusun struktur kempengurusan DPD I Partai Golkar Maluku Utara hasil musda Boulevard untuk disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Pihaknya juga siap merangkul kubu Aliaen Mus.

“Kami juga sedang menyusun kepengurusan untuk dibawa ke DPP. Ini partai politik, kami meminta kepada DPP untuk mempertimbangkan sebaik-baik mungkin dan se-rasional mungkin, bahwa kekuatan Golkar yang ada di Alien Mus dan kami tidak boleh di pilih salah satunya. kami siap merangkul mereka berkompromi dan membangun partai Golkar”, tutup Sukur Mandar. (Sam)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah