TERNATE, HALIYORA.COM,- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku Utara, melakukan konferensi pers di sekretariat Partai Berkarya di Kel. Kampung Pisang kemarin sore (21/03/2020). Acara ini digelar dalam rangka penyerahan SK kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Berkarya di delapan (8) kabupaten kota di Malut.
Taslim Dano, ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menyampaikan, kami melakukan rapat terkait dengan pleno pergantian beberapa DPD di Malut. Pergantian atau reposisi tersebut seperti di Halut, Sula, Taliabu, Tidore, Haltim Halbar dan Halsel. yang jelas ke 8 DPD tersebut di berikan SK oleh DPW Malut. Pergantian ini nantinya kita laporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , karena pergantian tersebut ingin merapikan seluruh pengurus DPD di setiap kabupaten kota untuk menghadapi pilkada serentak di 2020.
Pergantian ketua DPD ini karena ada beberapa alasan misalnya tidak menjalankan tugas dengan baik, melanggar AD/ART partai tutup Taslim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurhayati, ketua harian DPW partai Berkarya Malut mengatakan, Kami dari partai Berkarya sudah membentuk koordinator Daerah (Korda) tugas mereka untuk mengkordinasi seluruh DPD yang ada di Malut. Terkait dengan pergantian beberapa DPD sudah di laporkan oleh Korda, sehingga kita melakukan rapat di DPW (08/08/2019) kemarin, terkait dengan reposisi atau pergantian DPD ini karena terjadi kevakuman di beberapa DPD sehingga kami melakukan pergantian agar partai Berkarya bisa menjalankan roda organisasi dengan baik.
Terkait dengan pergantian kami sudah melaporkan ke DPP, sehingga sudah di terima oleh DPP. Kita juga mengeluarkan SK sudah di laporkan ke DPP dan mereka sudah setujui.
Kami partai Berkarya memiliki kursi di lima (5) kab/kota, untuk rekomendasi bakal calon masih dalam proses di DPP, sementara yang dikeluarkan oleh DPP baru sebatas surat tugas kepada bakal calon untuk segera mendapatkan rekomendasi dari partai lain. Jika sudah memenuhi syarat pencalonan DPP akan mengeluarkan formulir atau SK yang namanya B1KWK untuk didaftarkan ke KPU.
Selanjutnya bersama DPW akan dilakukan penandatangan pakta-pakta oleh bakal calon tersebut, tutup Nurhayati. (Sam)