Ternate, Haliyora.com,-Akhirnya Pemerintah Kota Ternate mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah. Keputusan Pemkot meliburkan sekolah secara resmi dikeluarkan melalui Surat Edaran Walikota Ternate, Burhan Abdurrahman.
Dalam Surat Edaran Walikota Ternate nomor 061/83/SE Tahun 2020 itu menyatakan, terhitung mulai Senin, 23 Maret 2020 besok Semua sekolah maulai dari TK, SD dan SMP sederajat di Kota Ternate diliburkan. Proses belajar mengajar akan dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media belajar digital/on line.
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Mahmud J.AR mengatakan, mulai hari Senin (23/03) besok semua sekolah mulai Paud, TK, SD dan SMP di Kota Ternate diliburkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Katanya, Edaran walikota Ternate bersifat instruksi, bukan opsional atau pilihan, maka pihaknya akan menjalankan perintah sesuai Surat Edaran No:061/83/SE itu.
“Pak Walikota sudah mengeluarkan Surat Edaran Tentang penyesuaian Sistim kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan penyebaran covin 19 di lingkungan Pemerintaha Kota Ternate, maka dari itu kami dinas Pendidikan Kota Ternate menghimbaukan kepada para Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP untuk meliburkan sekolahnya mulai senin (23/3/2020)”, terang Mahmud.
Kata dia, instruksi itu berlaku untuk semua aparatur sipil negara maupun siswa, maka para guru maupun tenaga pengajar agar melakukan proses belajar mengajar proses balajar mengajar dengan sistim Online.
Himbauan yang sama sebelumnya sudah disampaikan Presiden RI Joko Widodo yang ditindaklanjuti dengan keluarnya Edaran Mentri PAN/RB nomor 19 Tahun 2020 serta Edaran Mentri dalam Negeri nomor 440/2436/SJ Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Alf)