LABUHA, Haliyora.com
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan menggunakan Alokasi Dana Tidak Terduka (DTT) 2020, untuk menangani wabah Virus Corona (COVID-19).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Halsel Daud Jubedi, Jumat (20/3) malam, mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan DTT untuk penanggulangan Covid-19. Ini merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ketika Kepala Daerah mengeluarkan pernyataan bencana, kita diberikan akses untuk menggunakan belanja tak terduga. Di Halsel 3 Miliar yang telah dianggarkan TAPD,” kata Daud.
Dia menjelaskan, dari 3 Miliar yang dianggarkan bukan hanya untuk Corona tapi seluruh Bencana yang terjadi ditahun 2020. Olehnya, Satgas Penanganan Covid-19 hanya bisa menggunakan sebatas keperluan kegiatan dalam penanganan bencana wabah itu.
“penggunaannya sesuai permintaan Tim Satgas yang saat ini masih dalam tahap pembuatan permintaan anggarannya. InsyaAllah Senin (23/3) besok, sudah diketahui jumlah yang dibutuhkan,” aku Daud yang juga Kepala BPBD Halsel.
Namun, Tambah Daud, jika kebutuhan Satgas melebihi 3 Miliar yang dianggarkan dari DTT maka dana Hibah bisa dipakai lagi untuk membiayai penanganan Virus Covid-19. Kata Daud, hal ini juga merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Satgas bisa memgakses anggaran dari DTT, kalau tidak cukup bisa mengakses dari dana Hibah dan kalau belum cukup juga maka tim anggaran Pemda bisa melakukan pergeseran parsial anggaran dari semua dinas sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.
Menurut Daud, Anggaran DTT yang akan digunakan Satgas yaitu untuk pengadaan Termometer Gun (pemgukur suhu tubuh), Hand Sanitiser, Masker, Alat pelindung diri (APD) untuk perawat, Insentif Perawat dan anggota Satgas, penambahan ruangan dan fasilitas ruang isolasi, operasional dan kebutuhan lainnya. (liken)