Pemda Halsel Siapkan 3 Miliar Atasi Corona

- Editor

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Haliyora.com

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan menggunakan Alokasi Dana Tidak Terduka (DTT) 2020, untuk menangani wabah Virus Corona (COVID-19).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Halsel Daud Jubedi, Jumat (20/3) malam, mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan DTT untuk penanggulangan Covid-19. Ini merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ketika Kepala Daerah mengeluarkan pernyataan bencana, kita diberikan akses untuk menggunakan belanja tak terduga. Di Halsel 3 Miliar yang telah dianggarkan TAPD,” kata Daud.

Dia menjelaskan, dari 3 Miliar yang dianggarkan bukan hanya untuk Corona tapi seluruh Bencana yang terjadi ditahun 2020. Olehnya, Satgas Penanganan Covid-19 hanya bisa menggunakan sebatas keperluan kegiatan dalam penanganan bencana wabah itu.

BACA JUGA  Stok Masker Ludes Di Kota Ternate

“penggunaannya sesuai permintaan Tim Satgas yang saat ini masih dalam tahap pembuatan permintaan anggarannya. InsyaAllah Senin (23/3) besok, sudah diketahui jumlah yang dibutuhkan,” aku Daud yang juga Kepala BPBD Halsel.

Namun, Tambah Daud, jika kebutuhan Satgas melebihi 3 Miliar yang dianggarkan dari DTT maka dana Hibah bisa dipakai lagi untuk membiayai penanganan Virus Covid-19. Kata Daud, hal ini juga merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  3 Arahan Jokowi ke Pj Kada, Salah Satunya Harus Netral di Pemilu

“Satgas bisa memgakses anggaran dari DTT, kalau tidak cukup bisa mengakses dari dana Hibah dan kalau belum cukup juga maka tim anggaran Pemda bisa melakukan pergeseran parsial anggaran dari semua dinas sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.

Menurut Daud, Anggaran DTT yang akan digunakan Satgas yaitu untuk pengadaan Termometer Gun (pemgukur suhu tubuh), Hand Sanitiser, Masker, Alat pelindung diri (APD) untuk perawat, Insentif Perawat dan anggota Satgas, penambahan ruangan dan fasilitas ruang isolasi, operasional dan kebutuhan lainnya. (liken)

Berita Terkait

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Komisi II DPRD Halmahera Tengah Kunker di Dua Kecamatan
DPRD Morotai Minta Kasus Investasi BUMDes di SPBU Diseriusi, Kepala Inspektorat: Belum Ada Laporan
Sertifikat 49 Rumah Warga Rua Ternate Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIT

ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIT

Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:26 WIT

Komisi II DPRD Halmahera Tengah Kunker di Dua Kecamatan

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!