Bawaslu Halsel Rekom 17 ASN Dugaan Pelanggaran Netralitas

- Editor

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com
Maluku Utara (Malut) memang layak mendapat predikat sebagai daerah yang paling tinggi kerawanan dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.

Terbaru, berdasarkan data yang diperoleh dari Bawaslu Kabupaten Halmehara Selatan (Halsel) per 18 Maret, sudah ada 17 dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN dan sudah diproses Bawaslu setempat.

“Sudah 17 pelanggaran netralitas ASN. Dari jumlah itu, 11 diantaranya sudah dirampungkan dan direkom ke Bawaslu provinsi (Malut), enam dokumen lainnya masih di lengkapi,” ujar anggota Bawaslu Halsel, Asman Jamel SH dalam rilis yang diterima Haliyora.com, Jumat (20/03/2020) sore.

Dari 17 tersebut, menurut Asman, umumnya adalah Kepala OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Halsel. Sementara beberapa diantaranya oknum Kepala Sekolah Smp dan SD.
“Ada juga oknum Camat, Kepala Puskesmas dan pegawai PTT Puskesmas, yang prosesnya ditangani lansung Panwascam,” tutur Asman yang juga koordinator divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu.
Sebagian besar, lanjut Asman, terlibat dalam kunjungan kerja Bupati Bahrain Kasuba Diantara yang diduga melakukan kampanye terselubung.
“Bahkan ada yang sudah dua kali melanggar yang sama pada saat kunker ke Desa Soasangaji Kecamatan Obi Barat dan Kecamatan Busua Kecamatan Kayoa Barat,” tuturnya.
Sesuai hasil rekomendasi, oknum ASN tersebut dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran asas penyelenggara kebijakan manajemen ASN UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 2 huruf (f) dan pasal 6 huruf (h) serta pasal 11 huruf (c).
“Juga menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil,” tambahnya.
Bawaslu Halsel sendiri berharap rekomendasi tersebut secepatnya ditindaklanjuti ke KASN. “Biar ada sanksi tegas sebagai bentuk keseriusan,” pungkasnya. (red)

BACA JUGA  Sidang MK, Kuasa Hukum DAMAI Minta PSU di 50 TPS

Berita Terkait

PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD
Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut
Kampanye : Pengurus DPP Golkar dan Demokrat Ajak Warga Pulau Taliabu Menangkan Sasha-Yasir
Slogan ‘Anak Kampung’ Bergemuruh pada Kampanye Akbar Elang-Rahim di Patani Utara
Kampanye Sherly-Sarbin di Morotai, Ketua Partai Gelora Malut ‘Kuliti’ Aliong Mus
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Akhiri Kampanye, Masdar Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Pilkada Halsel
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:51 WIT

PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:17 WIT

Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut

Selasa, 19 November 2024 - 16:57 WIT

Kampanye : Pengurus DPP Golkar dan Demokrat Ajak Warga Pulau Taliabu Menangkan Sasha-Yasir

Sabtu, 16 November 2024 - 16:46 WIT

Slogan ‘Anak Kampung’ Bergemuruh pada Kampanye Akbar Elang-Rahim di Patani Utara

Kamis, 14 November 2024 - 19:04 WIT

Kampanye Sherly-Sarbin di Morotai, Ketua Partai Gelora Malut ‘Kuliti’ Aliong Mus

Berita Terbaru

iLustrasi

Headline

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:03 WIT

error: Konten diproteksi !!