TERNATE, HALIYORA.COM,- Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Mohtar Adam menilai wakil gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali belum dewasa dalam berkumunikasi. Komentar Mokhtar Adam menanggapi aksi wagub yang meneriaki gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) saat memberikan sambutan pelantikan pejabat eselon II di kediaman gubernur, Senin (16/03/2020) kemarin.
Aksi Wagub Malut M. Al Yasin Ali yang diberitakan media dan terekam dalam sebuah video pendek. Rekaman video pendek yang viral itu terdengar mantan bupati Halmahera Tengah mengucapkan kata-kata tak pantas diucapkan seorang pejabat setingkat wagub, apalagi ditujukan kepada gubernur. Padahal saat itu Gubernur sedang memberikan sambutan di depan puluhan pejabat, tamu undangan dan para wartawan pada prosesi pelantikan pejabat eselon II dalam lingkup pemprov Maluku Utara.
Menurut Muhktar, khusus terkait insiden pelantikan kepala SKPD menunjukan bahwa kedua pemimpin provinsi itu belum matang mengelola organisasi yang efektif, terutama pak wagub. Dengan kata-kata yang tidak etis diucapkan seorang pejabat selevel wagub yang terdengar di vedio yang viral itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambungnya, ia menggambarkan jabatan 10 tahun di Halteng belum mampu mendewasakan komunikasi etis pejabat. Prilaku preman yg ditunjukan oleh wagub tidak sepantasnya diucapkan di ruang publik yang berhadapan langsung dengan Gubernur
“Jabatan sepuluh tahun di Halteng belum mampu mendewasakan komunikasi etis pejabat. Prilaku preman yang ditunjukan oleh wagub tidak sepantasnya diucapkan di ruang publik yang berhadapan langsung dengan Gubernur”, tandas Mohtar saat dihubungi Haliyora.com via wathsaap, Selasa (17/03/2020).
Kata dia, konflik bisa terjadi, tetapi pilihan kata etis dalam berkomunikasi antar pejabat juga perlu dijaga agar pilihan kata menunjukan kedewasaan pemimpin, karena rakyat tidak pernah memilih pemimpin yang bergaya preman dalam berkomunikasi.
Reaksi keras wagub ditenggarai dipicu oleh kekecewaannya terhadap gubernur lantaran orang yang dititipnya untuk dilantik menjadi pejabat eselon II tidak diakomudir.
Menanggapi persoalan yang mendasari reaksi keras wagub tersebut, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Hairun Ternate itu mengatakan, dari pemberitaan yang terbaca adalah masing- masing pihak ingin menguasai SKPD. Artinya ada orang yang dititipkan. Jika asumsinya orang yang dititip terkait prilaku setoran yang banyak dirumorkan, maka makin memperkuat tesis bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah sesungguhnya saling memperebutkan kue APBD melalui jabatan SKPD yang bertugas sebagai penguasa anggaran di setiap SKPD, sehingga rakyat semakin terpojok dari prilaku tidak etis kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut ekonom muda yang biasa disapa Ota itu, bahwa Hubungan disharmonis kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia sudah terjadi lama dengan berbagai macam alasan, namun yang paling utama adalah tidak saling percaya antara kedua belah pihak yang didasari pada niat untuk mendominasi kekuasaan. Akibat dari prilaku ingin mendominasi itu maka kepala daerah dan wakil kepala daerah selalu saja berseteru.
Masih menurut Ota, bahwa pola hubungan seperti ini harus di hentikan dengan cara merubah UU pilkada agar calon kepala daerah cukup gubernur, walikota atau bupati saja tanpa ada wakil lagi, karena janji saat calon itu penuh kebohongan.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang saling berjanji untuk bersama saja bisa saling hianati apalagi rakyat yang janjinya di kampanye lebih dihiyanati lagi”, tandasnya.
Meski ada konflik anatara gubernur dan wakil gubernur, tetapi Ota yakin konflik tersebut tidak berdampak pada proses pembangunan.
“Tidak ada hubungan yang kuat karena pembangunan daerah tidak terpengaruh dengan dua orang itu, pembangunan akan jalan sesuai mekanismenya yang sudah disahkan dalam APBD.Tutup Muhktar Adam (Jae)