ASDP Maluku Utara Larang Muat Penumpang Terindikasi Virus Corona

- Editor

Senin, 16 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Mengantisipasi penyebaran virus corona, pihak ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan) ferry Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan larangan keras kepada seluruh jajaran ASDP di pelabuhan – pelabuhan penyebrangan ferry se-Maluku Utara agar tidak melayani atau mengangkut penumpang yang terindikasi terpapar virus corona.

“Saya melarang dan sudah membuat himbauan keras kepada seluruh jajaran ASDP untuk Pelabuhan yang penyebrangan ferry yang berada di Maluku Utara agar tidak malayani atau mengangkut orang yang terindikasi tertular virus corona. Jika ada terindikasi virus maka harus didampingi tenaga medis dan kapal harus dikosongkan dari penumpang lain”, ungkap Menejer Operasional PT. ASDP (persero) Maluku Utara, Marsadik, Minggu (15/03) di kantornya, Bastiong, Ternate.

Marsadik menegaskan, jika ada pasien terpapar virus corona maka pihaknya tidak akan mengizinkan untuk diangkut dengan kapal ferry, karena Ferry adalah sarana angkutan umum.

“Jika ada orang yang terindikasi tertular virus corona dan hendak menyebrang dengan kapal Ferry, maka kami tidak mengejinkan atau melayani sebab ferry itu angkutan massal, terdapat banyak penumpang didalamnya”, Tegas Marsadik.

Seperti diketahui, virus mematikan itu pertama kali muncul di Cina. Virus yang dinamai corona itu begitu cepat menyebar dan mudah menular. Dalam waktu singkat, virus mematikan itu telah menyebar ke puluhan negara termasuk Indonesia. Ribuan nyawa melayang terpapar corona, dan ratusan ribu lainnya masih dalam perawatan intensif.

BACA JUGA  Gubernur Maluku Utara Resmi Buka STQH ke XXVII 2023

Di Indonesia sendiri, sampai Minggu kemarin dilaporkan sudah 93 orang pasien corona tersebar di sejumlah provinsi. Salah satu provinsi yang warganya terpapar corona adalah Sulawesi Utara. Artinya, itu sudah dekat dengan Maluku Utara.

Maka langkah antisipasi seperti yang dilakukan pihak PT. ASDP (persero) Maluku Utara perlu diapresiasi bahkan harus ditingkatkan. (Alf)

Berita Terkait

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut
Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:52 WIT

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:41 WIT

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:51 WIT

5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru

Senin, 9 Desember 2024 - 19:17 WIT

Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!