Nirwan: “DPMTSP Segera Tertibkan Izin Perusahaan Industri di Malut”

- Editor

Selasa, 10 Maret 2020 - 16:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Haliyora.Com

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan melaksanakan penertiban administrasi dan pelaporan perizinan di sepuluh (10) Kabupaten Kota se-provinsi Maluku Utara.

Sebuah tim akan dibentuk untuk melakukan penertiban. Tim yang akan dibentuk itu melibatkan semua intansi terkait, seperti Inspektur pertambangan, ESDM dan instansi terkait lain pada lingkup pemda Maluku Utara. Penertiban itu meliputi administrasi dan pelaporan perizinan di sepuluh Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kita akan bentuk satu Tim yang melibatkan beberapa instansi diantaranya Inspektur Pertambangan, ESDM dan instansi terkait yang ada di Provinsi Malut”, kata kepla Badan Penanman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Nirwan MT. Ali kepada Haliyora.com, Selasa (10/03/2020) di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Menteri LHK Cabut 11 Izin Perusahaan Kayu di Maluku Utara

Nirwan menjelaskan, penertiban perizinan itu tidak hanya difokuskan pada perusahan tambang, melainkan juga pada semua perusahan yang berkaitan dengan perijinan, baik perijinan tambang, pariwisata dan industri lain-lainnya.

Katanya, PMPTSP Malut secara rutin melakukan pengawasan terkait perizinan setiap tahun. Dalam satu tahun minimal empat sampai lima perusahan yang diawasi, tergantung anggaran yang tersedia.

“Setiap satu tahun PMPTSP Malut melakukan pengawasan pada sekitar empat sampai lima perusahaan. Disesuaikan dengan anggaran, sehingga tidak dilakukan secara keseluruhan”, terang Nirwan,

Lebih lanjut Nirwan menjelasakan, pelaporan izin perusahan harus berjenjang, dimulai dari kabupaten/kota kemudian ke provinsi lalu ke pusat, sehingga datanya sama dan terkoneksi dari daerah hingga pusat.

BACA JUGA  Pilkades Digelar Besok, Ini Harapan Pemda Sula

Olehnya, Nirwan mengharapkan bagi yang mau mengurus proses ijin agar tidk langsung ke pusat. Hal itu dimaksudkan untuk mensinergikan dan memvalidasi data serta verifikasi seluruh perusahaan di kabupaten/kota tidak boleh ada data yang berbeda.

Sebab menurut Nirwan, dalam RKPM diwajibkan pelalaporn dilakukan tahapan-tahapan atau berjenjang, mulai dari kabupaten/kota. Hal tersebut dilakukan agar data yang dilaporkan itu ada di kabupaten/kota juga ada di provinsi, tidak hanya ada di pusat. (Jae)

Berita Terkait

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance
Insentif Imam dan Pendeta di Tikep Triwulan III Telah Tersalur, Mines Oba Selatan
5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ
Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota
312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia
Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila
Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet
DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!