Muhajirin : Rekomendasi DPRD Penghentian Kegiatan Galian C Segera Diterbitkan

- Editor

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Ternate akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Ternate untuk menghentikan aktivitas penambangan batuan (galian C) pada sejumlah lokasi di Kota Ternate

Setelah mendapat ancaman mosi tidak percaya dari Komisi III atas sikap pempinan dewan yang dinilai sengaja mengulur waktu pemberian rekomendasi kepada Pemerintah Kota Ternate untuk menutup kegiatan pertambangan batuan (galian C), akhirnya pimpinan DPRD mulai mengambil langkah cepat.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengatakan, proses rekomendasi sudah dilakukan. Pertimbangan-pertimbangan secara lisan dari DPRD telah disampaikan kepada pemkot, tinggal secara tertulis berupa rekomendasi. Muhajirin pastikan satu atau dua hari ke depan rekomendasi itu akan dikeluarkan, Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota ternate, Muhajirin Bailusy kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD, Senin (09/03/2020).

”Sikap DPRD sudah jelas, melalui komisi III bahwa harus segera dihentikan, tinggal eksekusi teknisnya di pemerintah, besok atau lusa rekomendasi akan di keluarkan oleh DPRD Kota”, tandasnya.

BACA JUGA  PT IWIP Diadukan ke KPK

Pria yang sering disapa Gus Jir itu menjelaskan, pihaknya semntara mendiskusikan beberapa item terkait jalan keluar pasca penutupan tambang, seperti kepentingan umum, kebutuhan dan regulasi.

“Kami akan diskusikan rekomendasi tertulis untuk mencari jalan keluar misalkan kepentingan umum, kebutuhan dan regulasi”, pungkasnya. (Ical)

Berita Terkait

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut
Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:52 WIT

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:41 WIT

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:51 WIT

5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru

Senin, 9 Desember 2024 - 19:17 WIT

Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!