LABUHA, Haliyora.com
DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melakukan presskofrens guna menindaklanjuti surat teguran dari DPD PDI Perjuangan Propinsi Maluku Utara (Malut), di Warkop Marimoi Desa Tomori, Senin (9/3).
Surat teguran dengan nomor 33/IN/DPD/32/III/2020, ditujukan kepada Ketua DPC dan Wakil Ketua Bapilu PDI Perjuangan Halsel Bunyamin Daud dan La Jamra Hi Zakaria.
Dalam surat teguran tersebut menginstruksikan kepada keduanya agar;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Hendaknya penjajakan dan lobi-lobi partai sebagaimana instruksi DPP PDI Perjuangan tidak dilakukan secara terbuka, 2. Segala bentuk tindakan penjajakan dan lobi-lobi partai segera dilaporkan kepada DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, 3. Meminta kepada ketua DPC dan Bapilu PDI Perjuangan agar menyampaikan kepada pasangan Calon Usman Basam dan Timsesnya agar mencopot logo partai PDI Perjuangan dalam segala bentuk alat peraga Kampanye, 4. Penyampaian pencopotan logo PDI Perjuangan dalam alat peraga kampanye Usman Basam agar disampaikan melalui media cetak dan online, dan 5. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti maka DPD PDI Perjuangan Malut akan mengambil tindakan sesuai mekanisme organisasi Partai.
Untuk itu, Presskonfrens yang dihadiri ketua dan Wakil ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan mengklarifikasi terkait informasi yang beredar media sosial bahwa PDI Perjuangan sudah mengeluarkan SK dukungan kepada salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Halsel. Sekaligus mengklarifikasi bahwa pemasangan Logo dan simbol partai PDI Perjuangan di Media bersama sejumlah partai koalisi salah satu Bacabup itu tanpa sepengetahuan Internal DPC PDI Perjuangan Halsel.
“lewat kesempatan ini kami meminta kepada Partai Koalisi dan Timses Usman Basam agar mencopot Logo PDI Perjuangan dari seluruh alat peraga Kampanye. Dan tidak lagi menjadikan pertemuan dalam agenda lobi-lobi partai itu sebagai ajang komunikasi koalisi yang sudah final antara PDI Perjuangan dengan Bacabup Usman Basam,” tegas Bunyamin dalam press konfrens bersama sejumlah wartawan.
Bunyamin juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC PKB Halsel terkait hal itu. Dan kami akan susul dengan surat resmi kepada Koalisi Usman Basam agar menertibkan dan mencopot semua logo Partai PDI Perjuangan dari setiap iklan ataupun alat peraga kampanye.
“Karena terkait SK Pengusung atau dukungan dari PDI Perjuangan kepada salah satu Calon Bupati nanti kita menunggu keputusan DPP karena itu ranah DPP,”
Wakil ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan La Jamra Hi Zakaria, menambahkan bahwa upaya klarifikasi ini sebagai bentuk ketaatan secara organisatoris dalam internal PDI Perjuangan. Dan kedepan tidak ada lagi agenda Lobi-lobi Partai penjajakan koalisi dalam Pilbup Halsel dilakukan secara terbuka.
“kita sudah komunikasikan secara internal dalam bentuk klarifikasi ke DPD PDI Perjuangan Malut bahwa dalam pertemuan hanya dibicarakan terkait agenda lobi partai koalisi sebagaimana instruksi DPP. Tidak ada pernyataan atau keputusan mendukung kepada Usman Basam,” Pungkasnya. (liken)