Diminta Legowo, Makmur (Mestinya) Mundur Diri dari DPRD

- Editor

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makmur Gamgulu

Makmur Gamgulu

Ternate, Haliyora.com

Menjadi wakil dan panutan rakyat, seorang anggota DPRD seharusnya mempertontonkan perilaku baik terutama pada konstituennya. Bukan memberi contoh buruk. Apalagi sampai terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum.

“Keterlibatan Makmur Gamgulu sebagai anggota DPRD dalam memperjualbelikan material hasil pemerataan dan penataan lahan pemotongan bukit, adalah sesuatu salah,” ujar akademisi Dr Abdul Aziz Hakim pada Haliyora.com, Minggu (08/03/2020).


Ini kata akademisi terkait persoalan jual beli pemerataan lahan yang leibatkan anggota DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu.
#Haliyora

Dikirim oleh Haliyora.com pada Minggu, 08 Maret 2020


Bahkan, dosen pengajar UMMU Ternate secara tegas mendesak agar Makmur agar legowo dan mundur dari jabatannya. “Kapasitas Makmur sebagai anggota DPRD seharusnya mengawasi problem-problem hukum lingkungan. Malah dia melakukan tindakan melawan hukum,” ujarnya memberi alasan.

Akibat dari perbuatannya, kata Aziz, akan ada dampak lingkungan sangat besar di wilayah kemudian hari terutama. “Saya juga berharap para aktivis lingkungan harus kawal. Jangan biarkan mereka hanya memikirkan keuntungan belaka, tetapi tidak memikirkan efek dan resiko kepada masyarakat di kemudian hari,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pengelolaan Pemerintahan Kota Ternate di Akhir Jabatan Walikota Dinilai Sangat Lemah

Oleh karena itu, menurut Aziz, jika terindikasi dan terbukti melanggar hukum, maka sebaiknya Makmur mengundurkan diri dari anggota DPRD. (ichal)

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:22 WIT

Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!