Diminta Legowo, Makmur (Mestinya) Mundur Diri dari DPRD

Ternate, Haliyora.com

Menjadi wakil dan panutan rakyat, seorang anggota DPRD seharusnya mempertontonkan perilaku baik terutama pada konstituennya. Bukan memberi contoh buruk. Apalagi sampai terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum.

“Keterlibatan Makmur Gamgulu sebagai anggota DPRD dalam memperjualbelikan material hasil pemerataan dan penataan lahan pemotongan bukit, adalah sesuatu salah,” ujar akademisi Dr Abdul Aziz Hakim pada Haliyora.com, Minggu (08/03/2020).


Ini kata akademisi terkait persoalan jual beli pemerataan lahan yang leibatkan anggota DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu.
#Haliyora

Dikirim oleh Haliyora.com pada Minggu, 08 Maret 2020


Bahkan, dosen pengajar UMMU Ternate secara tegas mendesak agar Makmur agar legowo dan mundur dari jabatannya. “Kapasitas Makmur sebagai anggota DPRD seharusnya mengawasi problem-problem hukum lingkungan. Malah dia melakukan tindakan melawan hukum,” ujarnya memberi alasan.

BACA JUGA  Alasan Corona, Capaian Pendapatan DPTSP Halsel 2020 Terjun Bebas

Akibat dari perbuatannya, kata Aziz, akan ada dampak lingkungan sangat besar di wilayah kemudian hari terutama. “Saya juga berharap para aktivis lingkungan harus kawal. Jangan biarkan mereka hanya memikirkan keuntungan belaka, tetapi tidak memikirkan efek dan resiko kepada masyarakat di kemudian hari,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Aziz, jika terindikasi dan terbukti melanggar hukum, maka sebaiknya Makmur mengundurkan diri dari anggota DPRD. (ichal)

BACA JUGA  Progres Pekerjaan Stadion GKR Capai 40 Persen 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah