Kecewa Dikasih Karcis Lain, Penumpang Feri Gita Duga Ada Pungli

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore, Haliyora.com

Sejumlah penumpang kapal feri rute Gita-Ternate kecewa atas sikap petugas di pintu masuk pelabuhan Gita. Mereka merasa kesal atas ulah petugas yang dianggap melakukan pungutan liar pada calon penumpang yang masuk ke pelabuhan feri Gita.

Kesalnya para penumpang itu saat membeli tiket pas masuk dengan harga yang dibayar tidak sesuai dengan yang tercantum pada tiket tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh petugas kami disuruh membayar sebesar Rp.5.000 tapi nyatanya karcis yang dikasih terterah Rp.2.000 saja,” ujar Isra, salah satu penumpang yang menghubungi Haliyora.com, Sabtu (07/03/20) sore.

BACA JUGA  Polda Didemo Terkait Korupsi Anggaran Peningkatan Jalan di Kepulauan Sula
Potongan karcis masuk pelabuhan feri yang diberikan petugas pada penumpang pengendara roda dua.

Selain Isra, Hamid yang merupakan penumpang dengan kendaraan bermotor juga mengalami hal yang sama. Awalnyanya diberikan potongan karcis untuk kendaraan roda dua yang harganya Rp.2.000. Saat dia menyampaikan keberatan, petugas lalu mengambil kembali karcis untuk tersebut dan memberinya potongan karcis untuk kendaraan roda empat.

“Padahal kendaraan yang saya bawa roda dua,” ujar Hamid yang juga mengharapkan agar pihak terkait harus memperhatikan agar tidak ada hal yang merugikan orang banyak.

BACA JUGA  Gandeng 2 Lembaga, Kejari Halsel Tetap Proses Kasus Skandal BPRS 

Kepala Syahbandar setempat, Koda Abu tidak berada berada di pos pelabuhan ketika dihubungi untuk meminta kejelasan. Namun, salah satu petugas KPLP, Jailudin Ibrahim berkilah sembari menjelaskan ada tiga kertas karcis pas masuk yang digunakan. 

“Yakni untuk kendaran roda empat dengan harga Rp.5.000, dan Rp.2.000 masing-masing untuk kendaran roda dua dan penumpang perorangan. Namun yang sempat dicetak hanya pas masuk kendaraan roda dua dan roda empat,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Polres Halut Segera Gelar Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal
Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate
Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah
Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap
Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita
Polres Halteng Selidiki Dugaan Galian C Ilegal di Nusliko
Kasus TPPU AGK Berlanjut, Ini Penjelasan Jubir KPK
Status Tersangka AGK Gugur, Penyidik Masih Dalami Tindak Lanjut Kasus TPPU
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIT

Polres Halut Segera Gelar Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:12 WIT

Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:56 WIT

Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:14 WIT

Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:00 WIT

Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita

Berita Terbaru

Kantor DPRD Pulau Taliabu

Headline

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

error: Konten diproteksi !!