Ternate, Haliyora.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaporkan telah menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Konstruksi untuk dua paket pekerjaan fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatangan dilakukan bersama antara pihak PUPR selaku pengguna Jasa yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Bidang Bina Marga sebagai Pejabat Pembuat Komintmen (PPK), Ir Faisal Hi Abdulbar ST MT dengan pihak penyedia jasa yaitu Direktur Utama PT Sari Tehnik Canggih Perkasa, Sigit Litan dan Direktur CV Gufasa Karya Utama, Delfis Pitta, Kamis (05/03/200) di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.
Untuk diketahui, bahwa sumber anggaran dari dua paket pekerjaan fisik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan tahun anggaran 2020. Dimana masing-masing paket pekerjaan yang dikontrakkan antara lain paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Ruas Saketa-Dehepodo (DAK Penugasan) Kabupaten Halmahera Selatan dengan pelaksana PT Sari Tehnik Canggih Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 22,994 miliar.
Apa yang membuat Bakal Calon Walikota-Wakil Walikota lewat jalut Perseorangan di Ternate berpotensi dipidana?
Baca beritanya disini…!!!
#HaliyoraDikirim oleh Haliyora.com pada Kamis, 05 Maret 2020
Satunya lagi yakni paket pekerjaan rekonstruksi (peningkatan kapasitas struktur) ruas jalan Goal-Ibu (juga DAK Penugasan) yang lokasi di Kabupaten Halmahera Barat dengan Kontraktor Pelaksana CV Gufasa Karya Utama dengan Nilai Kontrak Rp. 8.579 miliar.
“Untuk waktu pelaksanaan kontrak masing-masing pekerjaan 210 hari kalender, dan direncanakan untuk profesional hand over (PHO) pada minggu ke-1 Oktober tahun ini,” kata Faris.
Ditambahkannya, tahun 2020 ini pelaksanaan DAK Fisik bidang jalan lebih cepat tiga bulan dibandingkan tahun 2019. Dimana ini dikerjakan sesuai petunjuk Kepala Dinas PUPR Malut, Ir Santrani Abusama ST MSi Asean Eng.
“Tidak lain dalam rangka percepatan penyerapan anggaran DAK fisik bidang jalan itu sendiri dan lebih cepat dapat dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat mengingat ruas-ruas yang ditangani dengan DAK bidang jalan adalah jalan prioritas pemerintah pusat di daerah,” tutup Faris. (red)