Bina Marga PUPR Malut Teken Kontrak DAK Fisik Bidang Jalan

- Editor

Kamis, 5 Maret 2020 - 19:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaporkan telah menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Konstruksi untuk dua paket pekerjaan fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatangan dilakukan bersama antara pihak PUPR selaku pengguna Jasa yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Bidang Bina Marga sebagai Pejabat Pembuat Komintmen (PPK), Ir Faisal Hi Abdulbar ST MT dengan pihak penyedia jasa yaitu Direktur Utama PT Sari Tehnik Canggih Perkasa, Sigit Litan dan Direktur CV Gufasa Karya Utama, Delfis Pitta, Kamis (05/03/200) di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. 

Untuk diketahui, bahwa sumber anggaran dari dua paket pekerjaan fisik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan tahun anggaran 2020. Dimana masing-masing paket pekerjaan yang dikontrakkan antara lain paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Ruas Saketa-Dehepodo (DAK Penugasan) Kabupaten Halmahera Selatan dengan pelaksana PT Sari Tehnik Canggih Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 22,994 miliar.

BACA JUGA  Banyak Kades di Malut Belum Paham Tata Kelola Anggaran, Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Apa yang membuat Bakal Calon Walikota-Wakil Walikota lewat jalut Perseorangan di Ternate berpotensi dipidana?
Baca beritanya disini…!!!
#Haliyora

Dikirim oleh Haliyora.com pada Kamis, 05 Maret 2020


Satunya lagi yakni paket pekerjaan rekonstruksi (peningkatan kapasitas struktur) ruas jalan Goal-Ibu (juga DAK Penugasan) yang lokasi di Kabupaten Halmahera Barat dengan Kontraktor Pelaksana CV Gufasa Karya Utama dengan Nilai Kontrak Rp. 8.579 miliar.

BACA JUGA  Ini Agenda Pemkab Sula di Akhir Tahun 2022

“Untuk waktu pelaksanaan kontrak masing-masing pekerjaan 210 hari kalender, dan direncanakan untuk profesional hand over (PHO) pada minggu ke-1 Oktober tahun ini,” kata Faris.

Ditambahkannya, tahun 2020 ini pelaksanaan DAK Fisik bidang jalan lebih cepat tiga bulan dibandingkan tahun 2019. Dimana ini dikerjakan sesuai petunjuk Kepala Dinas PUPR Malut, Ir Santrani Abusama ST MSi Asean Eng.

“Tidak lain dalam rangka percepatan penyerapan anggaran DAK fisik bidang jalan itu sendiri dan lebih cepat dapat dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat mengingat ruas-ruas yang ditangani dengan DAK bidang jalan adalah jalan prioritas pemerintah pusat di daerah,” tutup Faris. (red)

Berita Terkait

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut
Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?
Tuntaskan Segmen II Pekerjaan Masjid Raya, Pemkab Halsel Gelontorkan Rp 25 Miliar
Pansus DPRD Ungkap Kejanggalan Tata Kelola Keuangan Pemprov Malut
Disdik Ternate Pastikan Juni Nanti Semua Paket Pekerjaan Dilelang
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Terhambat Buntut SIPD Diblokir Kemendagri
Soal Akun SIPD Pemprov Malut Diblokir Kemendagri, DPRD Berbeda Pandangan
Curhat Pegawai Satpol PP Morotai, dari Kevakuman Pimpinan Hingga Nasib Honorer
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 12:53 WIT

Kurang Alat Bukti, Satu Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Dilimpahkan ke Pemda Morotai

Sabtu, 20 April 2024 - 12:35 WIT

Maju di Pilbup Sula 2024, Petahana Berambisi Rebut Semua Rekomendasi Parpol

Sabtu, 20 April 2024 - 12:11 WIT

Buka Kegiatan Manasik Haji, Wabup Sula Minta CJH Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

Sabtu, 20 April 2024 - 11:43 WIT

Polres Halsel Berhasil Upayakan Diversi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sabtu, 20 April 2024 - 00:03 WIT

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar

Jumat, 19 April 2024 - 23:32 WIT

Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra

Jumat, 19 April 2024 - 23:28 WIT

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 April 2024 - 21:43 WIT

Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!