Bina Marga PUPR Malut Teken Kontrak DAK Fisik Bidang Jalan

- Editor

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaporkan telah menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Konstruksi untuk dua paket pekerjaan fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatangan dilakukan bersama antara pihak PUPR selaku pengguna Jasa yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Bidang Bina Marga sebagai Pejabat Pembuat Komintmen (PPK), Ir Faisal Hi Abdulbar ST MT dengan pihak penyedia jasa yaitu Direktur Utama PT Sari Tehnik Canggih Perkasa, Sigit Litan dan Direktur CV Gufasa Karya Utama, Delfis Pitta, Kamis (05/03/200) di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. 

Untuk diketahui, bahwa sumber anggaran dari dua paket pekerjaan fisik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan tahun anggaran 2020. Dimana masing-masing paket pekerjaan yang dikontrakkan antara lain paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Ruas Saketa-Dehepodo (DAK Penugasan) Kabupaten Halmahera Selatan dengan pelaksana PT Sari Tehnik Canggih Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 22,994 miliar.

BACA JUGA  Ekspor Ikan Tuna dari Sula Tembus Amerika Serikat

Apa yang membuat Bakal Calon Walikota-Wakil Walikota lewat jalut Perseorangan di Ternate berpotensi dipidana?
Baca beritanya disini…!!!
#Haliyora

Dikirim oleh Haliyora.com pada Kamis, 05 Maret 2020


Satunya lagi yakni paket pekerjaan rekonstruksi (peningkatan kapasitas struktur) ruas jalan Goal-Ibu (juga DAK Penugasan) yang lokasi di Kabupaten Halmahera Barat dengan Kontraktor Pelaksana CV Gufasa Karya Utama dengan Nilai Kontrak Rp. 8.579 miliar.

BACA JUGA  4 Bulan Kantor Desa Mano Dipalang, Pelayanan Publik Terganggu

“Untuk waktu pelaksanaan kontrak masing-masing pekerjaan 210 hari kalender, dan direncanakan untuk profesional hand over (PHO) pada minggu ke-1 Oktober tahun ini,” kata Faris.

Ditambahkannya, tahun 2020 ini pelaksanaan DAK Fisik bidang jalan lebih cepat tiga bulan dibandingkan tahun 2019. Dimana ini dikerjakan sesuai petunjuk Kepala Dinas PUPR Malut, Ir Santrani Abusama ST MSi Asean Eng.

“Tidak lain dalam rangka percepatan penyerapan anggaran DAK fisik bidang jalan itu sendiri dan lebih cepat dapat dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat mengingat ruas-ruas yang ditangani dengan DAK bidang jalan adalah jalan prioritas pemerintah pusat di daerah,” tutup Faris. (red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Wabup Morotai Minta PT Telkom Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet
Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan
Sekprov Malut Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Pergub Efisiensi ke DPRD
Utang Pihak Ketiga Tak Jadi Prioritas di Pemerintahan Sherly – Sarbin
Ini 2 Paket Swakelola Selain Kediaman Gubernur Malut, Totalnya Rp 15 Miliar
3 Pekan Tak Berkantor di Sofifi, Gubernur Sherly Programkan Kedisiplinan ASN
DPRD Kota Ternate Maraton Bahas Ranwal RPJMD
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:24 WIT

Wabup Morotai Minta PT Telkom Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:30 WIT

Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:07 WIT

Sekprov Malut Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Pergub Efisiensi ke DPRD

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:59 WIT

Utang Pihak Ketiga Tak Jadi Prioritas di Pemerintahan Sherly – Sarbin

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!