Bakal Calon Perseorangan di Ternate Berpotensi Dipidana

- Editor

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate dari jalur perseorangan atau yang biasa disebut independen, sepertinya akan ada yang berpotensi dipidana. Hal ini bisa terjadi jika calon tersebut melakukan pemalsuan dokumen.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa delapan Pantia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kota Ternate dilaporkan diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate. Mereka diduga memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon perseorang yang turut berkompetisi pada Pemilihan Walikota Ternate tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, jika dalam pembuktiannya tidak terbukti memberikan dukungan pada calon tersebut, kemudian besar Bawaslu akan menempuh jalur pelanggaran pidana untuk memproses calon  tersebut.

“Ada dokumen yang dimasukan oleh bakal calon perseorangan itu, ada juga termasuk beberapa penyelenggara kami yang delapan tadi diperiksa namanya, juga ada identitas di dalamnya. Kami jadikan ini sebagai temuan,” kata Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifly Sahlan sebagaimana dilansir laman resmi lembaga tersebut, Kamis (05/03/2020).

BACA JUGA  AHM : Prabowo-Gibran Menang di Malut Saya Maju Pilgub 

#SahabatBawaslu, 05/02/2020, Bawaslu Kota Ternate mengundang dan mengklarifikasi delapan orang Panwaslu Kecamatan…

Dikirim oleh Bawaslu Kota Ternate pada Kamis, 05 Maret 2020


Yang pasti, ucap Kifly, apabila dalam pemeriksaan delapan anggota Panwascam tersebut tidak terbukti bersalah, maka akan berdampak pada bakal calon perseorangan. Sebab di dalam pasal 185 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, menjelaskan bahwa barang siapa yang dengan sengaja merekayasa daftar dukungan, maka akan dikenakan sanksi pidana.

“Logikanya kalau Panwascam terbukti memberikan dukungan, maka dia dikenakan sanksi etik. Tapi kalau tidak terbukti maka dokumen administrasi dimasukan salah satu bakal paslon itu pasti akan kami rujuk kepada KPU untuk di TMS-kan. Bisa jadi dugaan kami pemalsuan dokumen. Kita belum tahu kesana, nanti pemeriksaan lebih lanjutan. Tapi kalau terbukti maka sudah pasti itu pemalsuan dokumen,” tegasnya.

Sayangnya berita di laman Bawaslu Ternate tersebut, tidak menyebutkan bakal calon perseorangan yang mana yang telah memasukkan nama-nama delapan anggota Panwascam. “Apakah itu mengarah atau tidak. Sekarang kita belum bisa membuka informasi terlalu banyak kepada publik karena tahapannya masih jalan,” ujarnya beralasan.

BACA JUGA  Pucuk Pimpinan DPD Partai Gerindra Maluku Utara Berganti

Apa yang sudah dilakukan kedelapan Panwascam di Ternate ini sehingga diperiksa Bawaslu Kota Ternate????
Baca beritanya disini…!!!
#Haliyora

Dikirim oleh Haliyora.com pada Kamis, 05 Maret 2020


Kedelapan Panwascam tersebut yakni Ruslan Thalib, Darwis Ilyas dan Isran H Siraju (Moti), Putri Nurdiana Jailani dan Isra H Siraju (Ternate Utara), Farman Noh (Pulau Ternate), Mustakim Jamal (Ternate Tengah), dan Jumhar Malik (Pulau Hiri). Mereka telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di ruang sidang Bawaslu Ternate, Kamis (05/03/2020) pagi.

Kifli juga mengaku, bakal calon walikota jalur perseorangan akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai klarifikasinya. “Sesuai jadwal, Jumat (6/3/2020) akan dilakukan klarifikasi saksi yakni bakal calon walikota independen,” katanya. (red)

Berita Terkait

PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD
Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut
Kampanye : Pengurus DPP Golkar dan Demokrat Ajak Warga Pulau Taliabu Menangkan Sasha-Yasir
Slogan ‘Anak Kampung’ Bergemuruh pada Kampanye Akbar Elang-Rahim di Patani Utara
Kampanye Sherly-Sarbin di Morotai, Ketua Partai Gelora Malut ‘Kuliti’ Aliong Mus
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Akhiri Kampanye, Masdar Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Pilkada Halsel
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:51 WIT

PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:17 WIT

Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut

Selasa, 19 November 2024 - 16:57 WIT

Kampanye : Pengurus DPP Golkar dan Demokrat Ajak Warga Pulau Taliabu Menangkan Sasha-Yasir

Sabtu, 16 November 2024 - 16:46 WIT

Slogan ‘Anak Kampung’ Bergemuruh pada Kampanye Akbar Elang-Rahim di Patani Utara

Kamis, 14 November 2024 - 19:04 WIT

Kampanye Sherly-Sarbin di Morotai, Ketua Partai Gelora Malut ‘Kuliti’ Aliong Mus

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!