Ini Jawaban KPU Atas Gugatan Sengketa Bapaslon Jaya-Aja

- Editor

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Halsel Tahun 2020, Selasa (03/03/2020) sore.

Dalam sidang kedua atas adu bakal pasangan calon perseorangan Jaya Lamusu-Ali Jaidun (Jaya-Aja) pada Termohon KPU Kabupaten Halsel itu beragenda mendengarkan jawaban termohon atas gugatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kuasa kukumnya, termohon (KPU Halsel), Hendra Kasim, menyampaikan poin-poin penting dalam jawaban atas pokok permohonan yang disampaikan dalam eksepsi dengan kesimpulan.

“Kesimpulannya jawaban termohon atas objek sengketa yang diajukan oleh Pemohon kabur (error in objecto) sehingga sudah sepatutnya permohonan Pemohon menurut  hukum dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard),” demikian jawaban termohon KPU Halsel sebagaimana dilansir laman resmi Bawaslu Halsel, Rabu (04/03/2020).

BACA JUGA  Bakal Mendaftar di Hari Pertama, 1000 Pendukung Kawal MAJU ke KPU

Kuasa Hukum Termohon dalam menyampaikan jawaban yang tertuang dalam petitum, meminta kepada Bawaslu Halmahera Selatan agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. “Apabila Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” demikian jawaban kuasa hukum termohon.

sidang lanjutan Penyelesaian Sengketa Proses ditutup pada pukul 15.36 WIT dan akan dilanjutkan pada Kamis (05/03/2020) pukul 10.00 WIT dengan agenda pemeriksaan bukti dari kedua belah pihak.


Bawaslu Halmahera Selatan mulai sidangkan gugatan sengketa pasangan perseorangan Jaya-Aja pada KPU Kabupaten Halsel.
Apa…

Dikirim oleh Haliyora.com pada Senin, 02 Maret 2020


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam pokok permohonannya, pasangan Jaya-Aja dengan petitumnya meminta agar Bawaslu mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

BACA JUGA  PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD

“Membatalkan nota pengembalian dokumen dukungan bakal calon perseorangan Jaya Lamusu-Ali Jaidun pada pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 yang diterbitkan oleh KPU pada pukul 22.30 WIT hari Minggu 23 Februari 2020,” demikian yang dilansir Humas Bawaslu Halsel.

Selain itu juga, meminta KPU Halsel untuk menerima kembali penyerahan dokumen dukungan Jaya-Aja yang terdiri dari formulir model B.1 KWK Perseorangan, formulir model B.1.1 KWK Perseorangan dan formulir model B.2 KWK Perseorangan.

Lalu meminta kepada KPU Halsel untuk melakukan pendampingan transfer data dukungan dari data manual ke Silon (sistem informasi pencalonan KPU) pada pemohon dan meminta kepada KPU Halsel untuk melaksanakan putusan ini. (red)

Berita Terkait

Budiman Pimpin PDIP Pulau Taliabu, Konsolidasi Jadi Fokus Utama
Ridho Guntoro Kembali Terpilih Sebagai Ketua PDIP Sula
Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang
Konfercab PDIP Halmahera Selatan Digelar Akhir Tahun Ini
Asrul Rasyid Ichsan: Konfercab PDI-P Morotai Jadi Langkah Strategis Menangkan Pemilu Mendatang
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Kisruh Internal Komisi II DPRD Malut Makin Panas, 8 Fraksi Gabung Jurus ‘Gusur’ Yulin
Dana Hibah Parpol di Halteng Telah Dicairkan, Totalnya Rp 795 Juta Lebih, Terbesar NasDem
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:32 WIT

Budiman Pimpin PDIP Pulau Taliabu, Konsolidasi Jadi Fokus Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:21 WIT

Ridho Guntoro Kembali Terpilih Sebagai Ketua PDIP Sula

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:28 WIT

Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang

Senin, 1 Desember 2025 - 14:02 WIT

Konfercab PDIP Halmahera Selatan Digelar Akhir Tahun Ini

Jumat, 28 November 2025 - 14:50 WIT

Asrul Rasyid Ichsan: Konfercab PDI-P Morotai Jadi Langkah Strategis Menangkan Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

Malut United menang 2-0 atas Persib Bandung kala berjumpa di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, dalam laga lanjutan BRI Super League 2025-2026, Minggu (14/12/2025).

Bola & Sports

Malut United Jaga Asa Tetap di Papan Atas Setelah Bekuk Persib

Minggu, 14 Des 2025 - 20:09 WIT

Foto warga yang pulang usai mengikuti milad ke-113 Muhammadiyah di Galela, Halmahera Utara. (Foto/Jeje)

Khazanah

Galela dan Perjalanan Sejarah Muhammadiyah di Maluku Utara

Sabtu, 13 Des 2025 - 20:50 WIT

error: Konten diproteksi !!