Bawaslu Sidangkan Sengketa Proses Bapaslon Jaya-Aja

- Editor

Senin, 2 Maret 2020 - 18:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyidangkan (pendahuluan) penyelesaian sengketa proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Halsel Tahun 2020 yang diadukan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Jaya Lamusu-Ali Jaidun (Jaya-Aja).

Bertempat di ruang sidang kantor Bawaslu Kabupaten Halsel yang beralamat di jalan Sadar Alam Desa Tomori, Kota Labuha, untuk perkara dengan nomor register 01/PS/3204/II/2020, Senin (2/3/2020) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertindak selaku majelis sengketa adalah ketiga komisioner Bawaslu Kabupaten Halsel yakni ketua Kahar Yasim dan dua anggotanya masing-masing Rais Kahar dan Asman Jamel. Adapun agenda sidang (pendahuluan) tersebut yakni mendengarkan permohonan pemohon yang dibacakan kuasa hukumnya Jusman Arifin.

Dalam pokok permohonannya sebagaimana dinukil Haliyora.com dari laman resmi Bawaslu Kabupaten Halsel (https://halsel.bawaslu.go.id) disebut, pasangan Jaya-Aja dengan petitumnya antara lain petitum agar Bawaslu mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

BACA JUGA  Kantongi Rekomendasi Nasdem, Tauhid : Gerindra dan PPP Menyusul

“Membatalkan nota pengembalian dokumen dukungan bakal calon perseorangan Jaya Lamusu-Ali Jaidun pada pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 yang diterbitkan oleh KPU pada pukul 22.30 WIT hari Minggu 23 Februari 2020,” demikian yang dilansir Humas Bawaslu Halsel.


Ini penjelasan DInas Lingkungan Hidup Kota Ternate atas kepemilikan izin galian C anggota DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu.

Dikirim oleh Haliyora.com pada Minggu, 01 Maret 2020


Selain itu juga, meminta KPU Halsel untuk menerima kembali penyerahan dokumen dukungan Jaya-Aja yang terdiri dari formulir model B.1 KWK Perseorangan, formulir model B.1.1 KWK Perseorangan dan formulir model B.2 KWK Perseorangan.

Lalu meminta kepada KPU Halsel untuk melakukan pendampingan transfer data dukungan dari data manual ke Silon (sistem informasi pencalonan KPU) pada pemohon dan meminta kepada KPU Halsel untuk melaksanakan putusan ini.

BACA JUGA  KPU Halsel Tegaskan Tak Ada Lagi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kedua Bakal pasangan calon itu sendiri hadir dalam sidang tersebut. Sementara dari pihak Termohon KPU Kabupaten Halsel hadir tiga komisioner yakni ketua Darmin H Hasyim dan dua anggotanya Yaret Colling dan Halid A Radjak serta didampingi kuasa hukumnya Hendra Kasim SH MH. Sidang itu sendiri dilaporkan dimonitoring anggota KPU Provinsi Malut, Mohtar Alting.

Menanggapi pokok permohonan Jaya-Aja itu, pihak Termohon (KPU) melalui kuasa hukumnya menyatakan belum bisa menjawab. 

“Kalau bisa kami diberikan waktu besok untuk memberikan tanggapan atau jawaban termohon karena ada bukti-bukti yang akan kami legalisir dan diserahkan kepada majelis sidang,” tutur kuasa hukum termohon.

Siang selanjutnya ditutup pada pukul 11.00 WIT dan akan dilanjutkan pada Selasa (3/3/2020) pukul 14.00 WIT dengan agenda sidang mendengarkan jawaban termohon. (red)

Berita Terkait

Dugaan Ijazah Palsu, Bacaleg PSI Halsel Dilaporkan ke Bawaslu
Safi Pauwah Bidik Sula, Ketua PAN Malut : Tergantung Hasil Survei
Hadapi Pemilu 2024, PDIP Halsel Siapkan 1.890 Saksi 
PDIP Halsel Siapkan Wakabid Kehormatan di Pilbup 2024
PAW Riri Aisyah Kandas di DPRD Tikep, Ketua Hanura Malut : Kita Lagi Dalami
PKB Halsel Bicara Kemungkinan Duet PKB-Nasdem di Pilbup 2024
Klaim Mesra dengan 5 Parpol, Golkar Halsel Dorong Umar Soleman Maju Pilbup 2024
Demokrat Jagokan Kadis Nakertrans Malut jadi Pj Walikota Tikep
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!