ULP Pesimis Penuhi Instruksi Gubernur Terkait Deadline Lelang Pekerjaan

- Editor

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Haliyora.com

Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba telah instruksikan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut paling lambat mengajukan kegiatan masing-masing ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilelang selesai pada Maret 2020. Namun kenyataannya, sebagian besar OPD belum menyiapkan dokumen kegiatannya.

Atas hal itu, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Malut, Safruddin Djuba mengatakan pesimis bisa mencapai target penyelesaian sesuai instruksi Gubernur. “Saya pesimis bisa capai target di bulan Maret,” ujar Safrudin, Kamis (20/02/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Safruddin, untuk saat ini baru satu SKPD yang menyelesaikan dan ikut tender pekerjaan yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ). “Sedangkan yang lain seperti Badan Keuangan dan Inspektorat itu baru makan minum,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Bakal Bebaskan Lahan untuk Kantor Polresta di Sofifi

Dijelaskan, mulai dari tahapan perencanaan dan persiapan berada di OPD. Tahapan itu masih ditangani pengguna anggaran atau (PPK). Kemudian menyusun dokumen persiapan, membuat kerangka acuan, kemudian unggah (upload) ke sistem Biro PBJ lalu didistribusi ke Pokja I atau II untuk kemudian dilelang (tender).

Proses-proses tersebut, menurut Safruddin, terlihat belum disiapkan atau dibuat oleh sebagian besar OPD sehingga waktunya bisa bergeser. “Melihat kondisi ini saya pesimis bisa capai target,” ujar Safrudin.

Dinas PUPR sendiri sejauh ini sebagian besar sudah disampaikan atau diumumkan terutama perencanaan dan supervisi. “Proyek-proyek besar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) sudah dituntaskan,” ungkap Safruddin saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Puluhan PNS Korupsi Pemprov Maluku Utara Dipecat

Cepat atau lambat itu, tergantung kesiapan OPD. Jika dokumen setiap OPD sudah siap, langsung disampaikan ke Biro Pengadaan Barang Dan Jasa. “Tugas biro BPJ selalu siap dan hanya menjaga dokumen yang masuk langsung lepaskan tender,” tandasnya.

Lanjut Udin (begitu sering disapa, red), Jika OPD yang lain terlambat menyampaikan dokumen persiapan lelang proyek maka akan mempengaruhi target yang diinginkan oleh Gubernur pada Maret karena ini berkaitan dengan sistem.

Meski begitu ia berharap kegiatan strategis seperti pembangunan sarana untuk persiapan STQ dan kegiatan lain yang bersumber dari dana DAK bisa selesai pada Maret. (Ja)

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut
Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi
PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD
Ini Harapan Walikota Ternate di HKN ke 60
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:17 WIT

Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Senin, 9 Desember 2024 - 16:28 WIT

Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut

Senin, 9 Desember 2024 - 16:24 WIT

Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!