Ternate, Haliyora.com
Masalah penambangan liar di area galian C di Kota Ternate menggelinding bak bola api. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Kota Ternate sudah sepakat menghentikan sementara kegiatan tak berizin itu.
Keputusan DPRD dan DLH langsung menuai protes keras dari Asosiasi Supir dump truk yang sehari-hari mengangkut material penambangan untuk kegiatan proyek reklamasi yang dilaksanakan PT Malagapi. Para sopir itu mempertanyakan dihentikannya kegiatan penambangan padahal proyek reklamasi sedang berjalan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif mengatakan, kegiatan penambangan itu dihentikan sementara karena tidak memiliki izin alias illegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurlela menjelaskan, izin yang dikeluarkan pemerintah adalah izin penataan lahan pemukiman, bukan izin penambangan bebatuan. Namun ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan izin itu untuk kegiatan penambangan guna meraup keuntungan.
Pihak yang ditenggarai berada di balik penambangan atau galian C ilegal itu bukan orang sembarangan. Selain kontraktor juga para pejabat. “Nama-nama pemilik galian C semuanya ada di catatan saya. Tapi saya hanya ingat beberapa nama termasuk pejabat Pemprov Malut dan anggota DPRD Kota Ternate,” beber Nurlela.
Berdasarkan data diberikan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Ternate pada DPRD, terdapat nama-nama seperti Jamaludin WUa alias Udin Motul, Makmur Gamgulu dan lainnya yang ditenggarai pelaku usaha di Galian C yang ada di Kota Ternate.
Untuk itu, politisi Nasdem itu bertekad mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut masalah galian C tersebut. “Langkah politis selanjutnya, Nasdem akan dorong pembentukan pansus,” tandasnya. (Ichal)
* Berita ini dilakukan koreksi atas pada paragraf kelima pemberitaan sebelumya dimana dituliskan:
Nurlela menyebut nama Hamdan, Mohtar Abdullah, Jamaludin, Ua alias Udin Motul (Karo Umum Pemprov Malut), Haji ATK, Makmur Gamgulu (Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate), Dragon Palace, PT Adis dan CV Vikri. Nama-nama tersebut disebut Nurlela sebagai pemilik galian C.
Yang sebetulnya:
Berdasarkan dokumen diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate pada DPRD, terdapat nama-nama seperti Jamaludin Wua alias Udin Motul, Makmur Gamgulu dan lainnya selalu pelaku usaha di Galian C. “Jadi bukan dari saya tapi berdasarkan dokumen yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Nurlela.
Demikian koreksi ini dibuat pada 29 Februari 2020 pukul 20.35 WIT.
ttd
Redaksi Haliyora.com