Dugaan Korupsi Dana Koperasi PDAM, Polisi Periksa Dua Saksi

- Editor

Rabu, 12 Februari 2020 - 22:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate, kembali memeriksa dua orang saksi dugaan korupsi Koperasi Karyawan Tirta Dharma PDAM tahun 2013-2017 senilai Rp 3,7 miliar lebih, Selasa (11/02/2020).

“Pemeriksaan saksi untuk membutuhkan bukti-bukti. Untuk peneriman pada saat polisi menetapkan tersangka dan penyidik mengirim P-19 lagi atau pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) lanjutan baru disertai dengan berkas,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda.

Riki menyebutkan, untuk sementara polisi belum tetapkan tersangka. “Mantan ketua koperasi PDAM Kota Ternate Gani Hatari juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun yang jelas polisi masih lakukan pendalaman saksi,” akunya.

Baca liputan Haliyora.com tentang salah satu keramat (jere) di Kota Ternate yakni Keramat Talangame.

Dikirim oleh Haliyora.com pada Rabu, 12 Februari 2020

 

Gani Hatari sendiri pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun sering sakit, makanya polisi memperkuat saksi. Tetapi kali ini polisi tetap melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Jika tak hadir jua akan dilakukan upaya paksa.

BACA JUGA  Wakapolres Halsel Ungkap Nilai Uang yang Dibawa Salah Satu Korban Tabrakan Maut

“Mungkin minggu depan atau minggu ini. Tergantung rencana penyidikan dari penyidik. Apakah dalam minggu ini diselesaikan atau tidak. Namun yang jelas kasus tersebut tetap berjalan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Ternate, Pardi Muthalib mengatakan, untuk kasus ini pihaknya masih menerima SPPD. “Tetapi masih menunggu berkas perkaranya diserahkan penyidik Polres Ternate,” singkatnya. (ata)

Berita Terkait

DP3AKB Halsel Tangani 36 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023 
Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela
Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya Dilimpahkan Besok
Dinilai Kooperatif, TSK Pembawa Kayu Ilegal Belum Ditahan
Polisi Bekuk 6 Pencuri Besi Tua di Sula, Dalang Ternyata Pimpinan Ormas
Pencarian Nelayan Waikafia yang Hilang saat Melaut Belum Membuahkan Hasil
Polresta Tikep Ringkus Komplotan Pencuri Sapi di Oba, 2 Berhasil Kabur
APH Diminta Tindak Tegas Galian C Ilegal di Kali Oba, Ini Jawaban Polresta Tikep
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:22 WIT

Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIT

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:23 WIT

DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang

Selasa, 26 September 2023 - 18:19 WIT

Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan

Selasa, 26 September 2023 - 18:07 WIT

Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK

Selasa, 26 September 2023 - 18:04 WIT

Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela

Selasa, 26 September 2023 - 18:02 WIT

Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya Dilimpahkan Besok

Selasa, 26 September 2023 - 12:04 WIT

Tiga Ranperda Diusulkan Gubernur Malut ke DPRD

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Malut, Kadri La Ice

Headline

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:33 WIT

error: Konten diproteksi !!