Ternate, Haliyora.com
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate, kembali memeriksa dua orang saksi dugaan korupsi Koperasi Karyawan Tirta Dharma PDAM tahun 2013-2017 senilai Rp 3,7 miliar lebih, Selasa (11/02/2020).
“Pemeriksaan saksi untuk membutuhkan bukti-bukti. Untuk peneriman pada saat polisi menetapkan tersangka dan penyidik mengirim P-19 lagi atau pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) lanjutan baru disertai dengan berkas,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riki menyebutkan, untuk sementara polisi belum tetapkan tersangka. “Mantan ketua koperasi PDAM Kota Ternate Gani Hatari juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun yang jelas polisi masih lakukan pendalaman saksi,” akunya.
Baca liputan Haliyora.com tentang salah satu keramat (jere) di Kota Ternate yakni Keramat Talangame.
Dikirim oleh Haliyora.com pada Rabu, 12 Februari 2020
Gani Hatari sendiri pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun sering sakit, makanya polisi memperkuat saksi. Tetapi kali ini polisi tetap melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Jika tak hadir jua akan dilakukan upaya paksa.
“Mungkin minggu depan atau minggu ini. Tergantung rencana penyidikan dari penyidik. Apakah dalam minggu ini diselesaikan atau tidak. Namun yang jelas kasus tersebut tetap berjalan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Ternate, Pardi Muthalib mengatakan, untuk kasus ini pihaknya masih menerima SPPD. “Tetapi masih menunggu berkas perkaranya diserahkan penyidik Polres Ternate,” singkatnya. (ata)