Pengelolan Dana Desa dan DAK Fisik, Tikep Tercepat, Halsel Lambat

- Editor

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi

Kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi

TERNATE, HALIYORA.COM

 

KPPN Ternate kembali menyampaikan hasil evaluasi kinerja pengelolaan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di delapan Kabupaten/Kota minus Kabupaten Halut dan Kabupaten Morotai. Kedua kabupaten tersebut tidak masuk daerah pantauan KPPN Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara KPPN) Ternate, M. Izma Nur Choironi menyebutkan, pengelolaan Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus fisik di delapan Kabupaten/Kota tahun 2019 yang tercepat adalah Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Sementara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berada di urutan terakhir.

BACA JUGA  Kasus Miras, Polisi Amankan Belasan Pemuda Termasuk 2 Wanita

Hal itu disampaikan Kepala KPPN Ternate kepada Haliyora.Com di kantornya pada, Senin (10/02/2020).

“Kami sangat apresiasi kinerja Pemda Tikep karena paling cepat dalam pengelolaan Dana Desa dan Dana Alokasi khusus fisik. Mereka paling terbaik dan tercepat dalam menyiapkan data kontrak dan penyelesaiannya.

Sementara, Kabupaten Halmahera Selatan dinilai paling lambat menyiapkan data kontrak. Hal ini menurut Izma disebabkan karena Halsel memiliki kendala jarak (rentang kendali) dan memiliki jumlah desa terbanyak.

BACA JUGA  Klarifikasi Ketua Bawaslu Malut, Bawaslu Halteng Harap LO Balon SA Kooperatif

“Halsel memiliki jumlah desa terbanyak serta persoalan jarak, sehingga terlambat menginput data”,ujar Izma (Ical).

Berita Terkait

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya
Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 
Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk
Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif
Kejati Maluku Utara Tahap Dua Kasus Mami Wagub
Penetapan Tersangka Kasus Proyek Perumahaan 100 di Halteng Tunggu Audit BPKP
Kasus MCK Fiktif Taliabu Disidangkan, Saksi Ungkap Keterkaitan dengan Stunting
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:32 WIT

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:20 WIT

Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:39 WIT

Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIT

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk

Senin, 19 Mei 2025 - 18:12 WIT

Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!