TERNATE, HALIYORA.COM
KPPN Ternate kembali menyampaikan hasil evaluasi kinerja pengelolaan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di delapan Kabupaten/Kota minus Kabupaten Halut dan Kabupaten Morotai. Kedua kabupaten tersebut tidak masuk daerah pantauan KPPN Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara KPPN) Ternate, M. Izma Nur Choironi menyebutkan, pengelolaan Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus fisik di delapan Kabupaten/Kota tahun 2019 yang tercepat adalah Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Sementara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berada di urutan terakhir.
Hal itu disampaikan Kepala KPPN Ternate kepada Haliyora.Com di kantornya pada, Senin (10/02/2020).
“Kami sangat apresiasi kinerja Pemda Tikep karena paling cepat dalam pengelolaan Dana Desa dan Dana Alokasi khusus fisik. Mereka paling terbaik dan tercepat dalam menyiapkan data kontrak dan penyelesaiannya.
Sementara, Kabupaten Halmahera Selatan dinilai paling lambat menyiapkan data kontrak. Hal ini menurut Izma disebabkan karena Halsel memiliki kendala jarak (rentang kendali) dan memiliki jumlah desa terbanyak.
“Halsel memiliki jumlah desa terbanyak serta persoalan jarak, sehingga terlambat menginput data”,ujar Izma (Ical).