TERNATE, HALIYORA.COM
Semua pelayanan BPKB akan terintegrasi satu pintu di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), dengan sistem Elektronic Registrasi Identifikasi ( ERI), hal ini dikatakan Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Abrianro Pardede saat Peresmian Gedung Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut), dan Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda (Malut).Senin, (10/2/2020)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Jadi semua Data nantinya masuk di gedung (Ditlantas) polda malut, dan kedepan kita bisa membayar pajak di manapun juga, ucap Abrianto.”
“Jadi mohon kendaraan-kendaraan lanjut Abrianto, yang belum balik nama agar dilakukan segera. Karena anda akan rugi sendiri kalau tidak balik nama. Sebab sistem ini akan berhubungan dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Malut.
Dengan sistem ini, nantinya mengarah pada sistem tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Ini sangat penting sekali karena, apabila nanti tertangkap camera, yang belum balik nama berarti kita bisa proses kena denda” terang abrianto.
Abrianto juga menyatakan, Untuk dalam Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Malut ini, kita mempunyai 30 camera dengan 10 titik yang sudah tersebar khususnya di kota Ternate yang sifatnya monitoring pengendara. Untuk itu, tahapan saat ini adalah sosialisasi terkait dengan kelengkapan berkendaraan.
“saat ini kami masih merekam yang tidak pakai helem, parkir yang tidak tempatnya, melawan arah, sama kecepatan. Kami fokus pada 4 itu aja dulu, kami sangat mengharapkan pengertian baik masyarakat tentang tertib berlalulintas ucap abrianto.”(Ata)