TERNATE, HALIYORA.COM
Penarikan Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Halmahera Selatan, Kamil Muis tanpa alasan oleh Bupati Halsel membuat gerah Sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwan M. Saleh, SE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya, Sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwan M. Saleh mendesak Bupati Halsel untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Desakan Irwan di sampaikan dalam pertemuan bersama Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Kabupaten Halsel dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Selatan pada Rabu (05/02/2020), di Labuha, Bacan.
Sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Drs. Irwan M. Saleh, SE. Mengatakan, pertemua dengan kepala BKD Halmahera Selatan itu membicarakan penundaan penarikan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di pekerjakan di sektetariatan Bawaslu Halmahera Selatan, karena proses tahapan pilkada sedang berjalan.
“Kami terus mendesak pemerintah kabupaten Halmahera Selatan, agar secepatnya menyelesaikan hal ini, karena Bawaslu tidak mau masalah ini di biarkan berlarut-larut, karena masih banyak agenda penting terkait persiapan pilkada serentak yang mendesak”,tandas Irwan.
Sementara kepala BKD Halsel, Djalil Effendi menyampaikan, bawa BKD tidak berkewenangan memutuskan. Jalil Efendi hanya menjanjikan akan melaporkan hasil pertemuan dengan pihak Bawaslu tersebut secepatnya kepada bupati.
“Ini kan keputusan Bupati. sementara Bupati masih keluar daerah. Jadi kami menunggu Bupati datang baru di sampaikan kepada nanti kita lihat prosesnya”, ujar Djalil. ( Sam)