Bawaslu Anggap Bupati Halsel Lampaui Kewenangan

Ternate, Haliyora.com

Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba kembali melakukan kebijakan yang dianggap tidak populis. Setelah melakukan rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang pendaftarannya lewat kepala desa, kini ia menarik ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dipekerjakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halsel.

Adalah Kamil Muis, yang ditugaskan sebagai Koordinator Sekretariat di Bawaslu Halsel yang menjadi “korban” dari kebijakan bupati. Tindakan tersebut dinilai tidak tepat, karena bukan kewenangannya.

“Sebenarnya tak masalah jika penarikan salah satu anggota kesekretariatan di kantor Bawaslu Halsel. Tetapi penarikannya tanpa komunikasi dengan Bawaslu Halsel itu masalah,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwan M Saleh ketika dikonfirmasi Haliyora.com, Rabu (05/02/2020) siang, terkait tindakan Bupati Halsel tersebut mengatakan.

Dikirim oleh Haliyora.com pada Minggu, 02 Februari 2020

 

BACA JUGA  Tak Sesuai Target, Realisasi Penerimaan E-Parking Per Desember 2022 Melemah ke Angka 12,40 Persen

Sampai sekarang, lanjut Irwan, belum ada proses penyelesaian. “Kita dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Halsel hari ini mau melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Halmahera Selatan membahas masalah ini,” ungkapnya.

Irwan mengatakan, pihaknya akan mencari tahu alasan penarikan salah satu anggota ASN yang dipekerjakan di sekretariat Bawaslu Halsel itu.

“Kami mau mengkonfirmasi terkait penarikan salah satu anggota kesekretariatan, alasannya seperti apa? Kalau memang alasan kepentingan dinas seperti apa? Yang jelas tidak berpengaruh bagi Bawaslu,” tandasnya.

BACA JUGA  Gubernur Malut Kembali Rombak Kabinet, Kadis DKP Digeser

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, pengangkatan kepala sekretariat itu kewenangan Bawaslu Provinsi bukan Bupati atau Walikota karena sekretariat Bawaslu bukan organisasi perangkat daerah. “Pegawainya memang dari pemerintah Halsel, tetapi prosesnya itu tugas kami Bawaslu Provinsi.” pungkas Irwan. (red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah