TERNATE, HALIYORA.COM
Kepala Sekolah SMPN 1 Tabona, Kabupaten Taliabu, Hayudin diduga menyelewengkan bantuan pendidikan dari pemda setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu tahun 2016 kepada SMP Negeri 1 Tabona berupa Leptop merek Acer ukuran 14 inc sebanyak 35 unit di tengarai telah di jual Hayudin untuk kepentingan pribadi.
Kabar miring terkait jual inventaris sekolah yang diduga di lakukan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tabona tersebut berhembus di masyarakat
Atas informasi dari masyarakat pula, wartawan Haliyora.Com mengecek kebenaran kabar tak sedap itu langsung ke sumbernya, yakni Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tabona, Hayudin.
Bertempat di ruang Kepala Sekolah pada Senin (27-01-2020), Hayudin mengatakan kepada Haliyora.Com bahwa, kabar miring yang di alamatkan kepada dirinya itu keliru, membuat masyarakat salah menilainya.
Hayudin menjelaskan, pada tahun 2016 lalu SMP Negeri 1 Tabona yang di pimpinnya mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu berupa 35 unit Laptop merek Acer berukuran 14 inc.
Waktu itu, sambung Hayudin, gedung SMP Negeri 1 Tabona belum memiliki ruangan computer. Rencana pembangunan ruangan baru untuk di jadikan ruangan computer, baru di ajukan pihak sekolah ke Pemda Taliabu tahun ini (2020). Kata dia, pihaknya akan mendapat bantuan Leptop sebanyak 22 unit dari Pemda Provinsi Maluku Utara.
Karena belum memiliki ruang computer, maka sebagian Leptop di beli oleh masyarakat dengan harga 2 juta rupiah per unit, yang lain rusak dan sementara tersisa 10 unit. Uang hasil jual Leptop tersebut, kata Hayudin di belanjakan barang-barang keperluan sekolah.
“Sementara leptop tersisa tinggal 10 unit, karena yang lain mengalami kerusakan dan sebagian berada di masyarakat. Mereka suda membayar dengan harga dua juta kepada saya tetapi itu bukan termasuk di jual belikan, kan uangnya saya pergunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan sekolah juga. Sedangkan Leptop yang ada di tangan warga masrakat tidak bisa di tarik lagi, karena mereka sudah memenuhi syarat dengan pembayaran 2 juta.” Terang Hayudin tanpa merinci berapa unit laptop yang dibayar warga masyarakat.(ILA)