Ternate, Haliyora
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin SH MH, membantah adanya kegiatan survei yang dilakukan lembaganya terhadap pemuktahiran data pemilih dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sebagaimana postingan salah seorang komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj Masita Nawawi pada akun media sosialnya (Facebook) menyebutkan tengah melakukan survei terhadap potensi permasalahan yang kemungkinan terjadi pada tahapan pemutahiran DPT Pllkada 2020 di daerah perbatasan kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dengan kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait status Masita di akun medsos tersebut, Muksin mengatakan, jika Masita “salah menulis”. “Kegiatan itu bukan bagian dari survei, melainkan pengecekan lapangan. Ibu Masita (Nawawi) salah tulis itu,” jelas Muksin saat dikonfirmasi Haliyora.com di ruang kerjanya, Senin (13/01/2020) siang.
Baca Berita Terkait:
Bawaslu Survey Potensi Masalah DPT Halsel-Halteng
Muksin menjelaskan, bahwa ada permasalahan di perbatasan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kabupaten Halteng terkait status kependudukan warga Wayama. Desa Wayama itu berada di wilayah Halsel, namun secara geografis lebih dekat dengan Halteng.Warga Desa Wayama, lanjut Muksin, ingin pindah ke Halmahera Tengah, tapi status kependudukan mereka masih ber-KTP Elektronik Halsel. Bawaslu melihat ini berpotensi menimbulkan masalah di DPT, sehingga turun ke lokasi melakukan pengecekan.
“Kita lihat ada potensi masalah, jadi melakukan pengecekan langsung ke lokasi, bukan survei. Bawaslu tidak punya kewenangan melakukan survei”, tandas Muksin.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Masita Nawawi belum dapat dikonfirmasi, karena berada di luar daerah. Haliyora.com telah mengubunginya lewat WA namun Masita belum mau berkomentar, dengan alasan sementara mengikuti rapat. “Saya lagi rapat. Nanti selesai rapat baru saya telpon ya,” jawab Masita.
Mendampingi Kordiv PHL Bawaslu kabupaten.Halteng melakukan Survey Terhadap Potensi permasalahan yg kemungkinan terjadi…
Dikirim oleh Hjmasita Nawawi pada Sabtu, 11 Januari 2020
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam unggahan yang diposting pada Minggu (12/01/2020) itu, terlihat Masita yang mendampingi anggota Bawaslu kabupaten Halteng, Husnul Husen sedang bertemu sejumlah warga yang disebutkan adalah 52 kepala keluarga (KK) asal Halsel yang berpindah ke Halteng.
Hanya saja, dalam unggahan tersebut tidak disebutkan apa yang menjadi potensi kerawanan tersebut. Namun dari informasi yang diperoleh, 52 KK tersebut, memang selama ini mendiami perbatasan Halteng-Halsel. 52 KK itu selama ini menjadi bagian dari warga ber-KTP elektronik Halsel. (red)