Ingin Waterboom Move On, Ini Rencana HCW Malut

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah menghentikan proses penyidikan beberapa kasus besar di Maluku Utara karena dinilai tidak cukup bukti. Beberapa diantaranya kasus Waterboom, pembangunan jalan Sayoang-Yaba dan pengadaan bibit jagung.

Penghentian ini dinilai tidak wajar oleh salah satu lembaga pegiat anti korupsi di Maluku Utara yakni Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara. Pasalnya, penghentian penyidikan itu tanpa disertai penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Menurut wakil direktur HCW, Rajak Idrus, penghentian penyidikan kasus tersebut sangat janggal. “Seharusnya penghentian ini didasari dengan penerbitan SP3. Jika ini tidak dilakukan, HCW menduga bahwa Kejati Malut menggantung nasib orang dengan menggantung kasus ini dalam ketidakpastian hukum,” ujar Rajak.

Wakil direktur HCW itu dengan tegas mengatakan akan menyambangi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara guna mempertanyakan masalah ini. “Secara kelembagaan HCW akan mendatangi kejati Malut untuk melakukan sanding data dan sodorkan bukti baru (novum) terkait dengan kasus waterboom,” ungkap Rajak kepada Haliyora.com di hotel Boulevard , Jumat (11/01/ 2020).

BACA JUGA  Diperiksa Polisi, Bos Karapoto Janji Kembalikan Uang Nasabah

“Idealnya, Kejati harus menindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dikarenakan dalam amar putusan tingkat pertama ada frasa ‘berlanjut’. Hal itu bisa dijadikan sebagai bukti petunjuk atau novum dalam pengembangan kasus waterboom,” tutup Jack, sapaan akrabnya. (Red)

Berita Terkait

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi
Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Honorer di Pulau Morotai Kesulitan Penuhi Persyaratan Tes PPPK
Kasus Pj Bupati Morotai yang Diduga ‘Hina’ Guru Masih Dilidik Polisi
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
Diduga Kuat Terlibat Sejumlah Skandal Korupsi di Pemprov, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:13 WIT

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:19 WIT

Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:42 WIT

Honorer di Pulau Morotai Kesulitan Penuhi Persyaratan Tes PPPK

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono

Headline

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:30 WIT

Pembangunan rumah di Jambula Ternate pasca banjir Rua.

Headline

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:15 WIT

Penyitaan minuman keras cap tikus oleh jajaran Polres Halmahera Tengah

Headline

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:25 WIT

error: Konten diproteksi !!