20 Ranperda Masuk Prolegda 2020 Dekot Ternate

- Editor

Selasa, 31 Desember 2019 - 14:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Memasuki tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, berdasarkan arah dan kebijakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Kota Ternate Tahun 2020, menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin kepada Haliyora, menyatakan penetapan 20 Ranperda yang masuk dalam Prolegda tahun 2020, didasarkan atas arah dan kebijakan Prolegda, antara lain mendorong Regulasi Daerah yang menjamin kepastian hukum dan kemudahan investasi serta menata sistem perencanaan pembangunan daerah yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Warga Gane Luar Halsel yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal Dunia

“Arah dan kebijakan Prolegda juga menginginkan adanya akses partisipasi bagi masyarakat untuk perencanaan pembangunan daerah serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Junaidi menambahkan bahwa dari 20 Ranperda yang masuk dalam Prolegda Tahun 2020 tidak semuanya adalah inisiatif Pemerintah Kota Ternate.

“Dari jumlah tersebut, hanya sembilan Ranperda yang merupakan inisiatif eksekutif atau Pemkot. Sisanya, 11 Ranperda adalah insiatif kami dari DPRD,” lanjutnya.

Saat disinggung tentang alokasi anggaran untuk Ranperda hasil inisiatif DPRD, Junaidi membenarkannya. Menurutnya, meski tidak mengetahui secara pasti besarannya,terdapat pengalokasian anggaran bagi Ranperda inisiasi DPRD.

BACA JUGA  Rebuilding Your Career Toolkit to Meet the Needs of Employers

“Betul. Terdapat alokasi anggaran untuk inisiasi DPRD. Biasanya sebesar Rp 75 juta. Itupun sudah termasuk pajak,” jelasnya.

Junaidi berharap, 20 Ranperda yang masuk dalam Prolegda atau Program Pembentukan Perda Tahun 2020 dapat diselesaikan pembahasan dan penyusunannya.

“Kami berharap semuanya dapat diselesaikan agar dapat mengawal arah dan kebijakan Pemerintah Kota Ternate dan Pembangunan Daerah ke depan,” tutupnya. (cal)

Berita Terkait

Polresta Tikep Tetapkan 2 TSK Kasus Pencurian Sapi, 2 Lainnya DPO
Ratusan Liter Miras Cap Tikus yang Dipasok ke IWIP Digagalkan Polisi
Operasi Pencarian Nelayan Asal Sula yang Hilang Pekan Lalu Resmi Ditutup
Kejari Morotai Terima Berkas Perkara Kasus Penimbunan BBM Subsidi
Apes, Hendak Jual Motor Curian Pelaku Malah Diringkus Polisi
Warga Morotai Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Pantai Wawama
Polres Sula Tindak Anggota Dalam Operasi Gaktiblin
Ini Alasan Kejari Morotai Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Masjid Joubela
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!