20 Ranperda Masuk Prolegda 2020 Dekot Ternate

- Editor

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Memasuki tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, berdasarkan arah dan kebijakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Kota Ternate Tahun 2020, menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin kepada Haliyora, menyatakan penetapan 20 Ranperda yang masuk dalam Prolegda tahun 2020, didasarkan atas arah dan kebijakan Prolegda, antara lain mendorong Regulasi Daerah yang menjamin kepastian hukum dan kemudahan investasi serta menata sistem perencanaan pembangunan daerah yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  2 Pejabat di Tikep Purnabakti, Sekda : Siapa Plt-nya Kita Tunggu SK Walikota

“Arah dan kebijakan Prolegda juga menginginkan adanya akses partisipasi bagi masyarakat untuk perencanaan pembangunan daerah serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Junaidi menambahkan bahwa dari 20 Ranperda yang masuk dalam Prolegda Tahun 2020 tidak semuanya adalah inisiatif Pemerintah Kota Ternate.

“Dari jumlah tersebut, hanya sembilan Ranperda yang merupakan inisiatif eksekutif atau Pemkot. Sisanya, 11 Ranperda adalah insiatif kami dari DPRD,” lanjutnya.

Saat disinggung tentang alokasi anggaran untuk Ranperda hasil inisiatif DPRD, Junaidi membenarkannya. Menurutnya, meski tidak mengetahui secara pasti besarannya,terdapat pengalokasian anggaran bagi Ranperda inisiasi DPRD.

BACA JUGA  Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub Resmi Ditahan KPK

“Betul. Terdapat alokasi anggaran untuk inisiasi DPRD. Biasanya sebesar Rp 75 juta. Itupun sudah termasuk pajak,” jelasnya.

Junaidi berharap, 20 Ranperda yang masuk dalam Prolegda atau Program Pembentukan Perda Tahun 2020 dapat diselesaikan pembahasan dan penyusunannya.

“Kami berharap semuanya dapat diselesaikan agar dapat mengawal arah dan kebijakan Pemerintah Kota Ternate dan Pembangunan Daerah ke depan,” tutupnya. (cal)

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIT

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIT

Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:56 WIT

Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!