Gojek Tanggapi Santai Aksi Ojek Pangkalan

- Editor

Selasa, 17 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Aksi penolakan angkutan berbasis teknologi online alias ojek online yang dilakukan oleh pengemudi ojek pangkalan (opang) pada Senin (16/12), ditanggapi santai oleh pelaku usaha Gojek di Ternate.

Branch Manager Gojek Ternate, Hamdhani Nasution, saat ditemui Haliyora di Hotel Grand Dafam mengatakan bahwa aksi yang dilakukan sopir mobil pangkalan dan ojek pangkalan adalah hal biasa.

“Itu hal biasa. Aksi protes yang dilakukan teman-teman ojek pangkalan tersebut bisa dimaklumi. Karena kehadiran Gojek mengganggu atau malah mengurangi pendapatan mereka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Dani, sapaan akrab Hamdhani menyampaikan bahwa selama ini tidak ada larangan bagi Gojek untuk beroperasi. Dani mengaku, baru pertama kali mengalami kejadian penolakan seperti ini.

“Selama ini, di semua kota yang ada Gojeknya, tidak pernah ada larangan untuk beroperasi. Di seluruh Indonesia. Masyarakat bahkan menerima baik kehadiran kami. Tidak pernah ada aksi protes,” tukasnya.

BACA JUGA  Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Dani juga mengkonfirmasikan kabar yang beredar saat aksi demonstrasi penolakan terhadap Gojek berlangsung. Kabar tersebut itu menyebutkan bahwa kehadiran Gojek di Ternate belum memiliki ijin.

“Ini keliru. Gojek Ternate memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Untuk perijinannya, kita sudah selesai. Kita sudah mendapat rekomendasi dari semua dinas terkait dan sudah keluar TDP-nya,” jelasnya.

Dani beranggapan, ada pihak-pihak tertentu yang keliru memberikan informasi kepada pengusaha ojek pangkalan. Informasi tersebut kemudian beredar luas di kalangan para ojek pangkalan yang terlanjur keberatan dengan kehadiran Gojek.

“Saya pikir, ada kesalahan informasi yang diterima para ojek pangkalan. Ada pihak tertentu yang keliru menyampaikan informasi tersebut. Bisa jadi, dari kalangan pejabat. Padahal, kita sudah punya ijin,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara

Untuk diketahui, pemerintah melaui DPRD Kota Ternate akan melakukan hearing bersama Gojek dan perwakilan ojek pangkalan serta dinas terkait.

Hearing untuk membahas permasalahan yang timbul terkait aksi penolakan terhadap Gojek Ternate tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (19/12) nanti, di Gedung DPRD Kota Ternate.

Dani berjanji, Gojek Ternate akan terbuka dalam pembahasan tersebut. Ia juga berharap, semua pihak yang terlibat agar mau membuka diri dalam menerima konsekuensi perkembangan dunia usaha.

“Kami akan terbuka dan buka-bukaan. Kami juga ingin tahu, apa masalahnya sehingga teman-teman Opang menolak kehadiran Gojek. Nanti pasti akan terlihat, siapa yang berjuang serta melayani masyarakat dan pihak mana yang justru memanfaatkan masyarakat,” tutupnya. (rbk)

Berita Terkait

WNA China Diciduk di Bandara IWIP Selundupkan Alumina, Kapolda Malut Tegas Bilang Begini
Pangdam Pattimura: Maluku Utara Terutama Halteng Rawan Bencana
Besok, Tiga Tersangka Korupsi Proyek Perumahan 100 Halteng Jalani Sidang di PN Tipikor Ternate
Polda Malut Olah TKP Kasus Pencurian di Kantor Dinkes Halteng
Polres Ternate Segera Tahap Satu Kasus Judi yang Libatkan 18 Tersangka ‎
1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara
Kadis PUPR Sula dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tani
Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Sula, Keluarga Sebut Keterangan Terduga Pelaku Janggal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:17 WIT

WNA China Diciduk di Bandara IWIP Selundupkan Alumina, Kapolda Malut Tegas Bilang Begini

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:52 WIT

Pangdam Pattimura: Maluku Utara Terutama Halteng Rawan Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 19:22 WIT

Besok, Tiga Tersangka Korupsi Proyek Perumahan 100 Halteng Jalani Sidang di PN Tipikor Ternate

Senin, 8 Desember 2025 - 19:17 WIT

Polda Malut Olah TKP Kasus Pencurian di Kantor Dinkes Halteng

Senin, 8 Desember 2025 - 17:50 WIT

Polres Ternate Segera Tahap Satu Kasus Judi yang Libatkan 18 Tersangka ‎

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Headline

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Des 2025 - 11:45 WIT

error: Konten diproteksi !!