TERNATE — Haliyora, Beberapa aksi demonstrasi susul-menyusul dilakukan berbagai elemen di Maluku Utara (Malut). Aksi yang ramai dilakukan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi setiap tanggal 9 Desember.
Di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut pada Kamis (12/12), Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Malut, menggelar aksinya. Demonstrasi ini menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi di Malut.
Dalam orasinya, FPAKI lewat korlap aksi Sartono Halek, menyampaikan bahwa aparat penegak hukum di Maluku Utara, dalam hal ini Polda dan Kejati, terkesan tidak serius dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menganggap pihak Polda dan Kejati Malut tidak serius dalam hal penanganan kasus korupsi. Kasus-kasus korupsi yang sudah lama dilaporkan, hingga saat ini belum ada titik terangnya,” ujar Sartono.
Sartono menambahkan bahwa FPAKI Malut memiliki data terkait kasus-kasus korupsi di Maluku Utara. “Ada beberapa kasus yang bisa dijadikan contoh ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam penyelesaiannya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan,” tukasnya.
Kasus korupsi yang terjadi di Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, menurut Sartono, belum diselesaikan hingga saat ini.
“Pada Dinas PUPR, banyak dugaan kasus proyek pekerjaan jalan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kurangnya volume. Seperti jalan hotmix di Labuha dan Panamboang, yang dikerjakan oleh PT. Badan Usaha Mandiri Nusa senilai kurang lebih Rp. 8,8 milyar,” jelasnya.
Beberapa proyek pengerjaan jalan di Halsel juga dianggap bermasalah. Seperti proyek jalan Sayoang-Bori senilai Rp. 5,9 milyar dan pengerjaan jalan Samo- Lalubi senilai Rp. 8,4 milyar.
Selain itu, menurut Sartono, terdapat dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap beberapa kepala desa di Halmahera Selatan. “Modusnya, adalah sebagai biaya sosialisasi kesehatan di setiap desa di Halsel. Padahal anggaran kegiatan tersebut sudah terakomodir dalam APBD,” terangnya.
FPAKI juga menyoroti beberapa dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Maluku Utara. Salah satunya adalah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.
“Di Dinas Dikbud Malut, ada dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sampai 2018 dan penyalahgunaan anggaran kegiatan pengawasan DAK yang melibatkan sejumlah kepala sekolah SMA di Maluku Utara. Ini kasus-kasus yang butuh keseriusan aparat penegak hukum dalam penyelesaiannya,” pungkas Sartono. (cal)