Sekot: Penolakan Kepsek SD 54 Urusan Diknas

- Editor

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Ternate  M.Tauhid Soleman

Walikota Ternate  M.Tauhid Soleman

TERNATE — Haliyora, Aksi penolakan kepala sekolah yang terjadi di SD Negeri 54 Kota Ternate menuai banyak komentar dari berbagai pihak.

Sekertaris daerah kota Ternate, M. Tauhid Suleman mrenyatakan dirinya tak ambil pusing soal aksi penolakan tersebut. “Itu bukan urusan saya. Saya tak tahu dan tak mau ambil pusing,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan pada Selasa (10/12).

Diketahui bahwa komite sekolah, orangtua siswa dan sejumlah guru SD Negeri 54 melakukan penolakan terhadap kehadiran Laela H. Yamani sebagai kepala sekolah pada SD di Kelurahan Tarau tersebut. Laela H. Yamani dilantik walikota Ternate, Burhan Abdurahman pada pelantikan pejabat dan kepala sekolah beberapa hari lalu.

Menurut Tauhid, penolakan terhadap kepala sekolah adalah urusan Dinas Pendidikan Kota Ternate. “Mereka (Dinas Pendidikan) yang mengusulkan pelantikan kepala sekolah. Tentunya hal tersebut sudah dipertimbangkan karena mereka lebih tahu soal pergerakan guru di sekolah-sekolah,” lanjutnya.

Tauhid menambahkan bahwa pelantikan kepala sekolah bukanlah urusan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Itu murni usulan dari Dinas Pendidikan. Kalau soal pegawai, barulah saya tahu dan terlibat,” tegas Ketua Baperjakat tersebut.

BACA JUGA  Sidang Kasus Pembunuhan Nenek Asi, 4 Saksi Dihadirkan

Orang nomor tiga di lingkup Pemkot Ternate tersebut hanya bisa berharap agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Ternate.

“Saya harap, masalah dapat segera dituntaskan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di SD tersebut. Kasihan anak-anak (siswa). Mereka yang jadi korban. Apalagi, sekarang para siswa SD sedang menghadapi ulangan semester,” tutupnya. (rbk)

Berita Terkait

Diduga Kuat Terlibat Sejumlah Skandal Korupsi di Pemprov, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur
Belum Umumkan Tersangka, Kasus Mami Wagub Mengendap di Meja Kejati Malut
Eks Ketua Gerindra Malut Seret Pengusaha Lain Dalam Suap WIUP di Malut, Akankan Bos Mineral Terobos?
Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Diduga Sebar Video ‘Syur’ Bareng Mantan Pacar, Oknum Polisi di Maluku Utara Dipolisikan
Oknum Kapus di Halmahera Selatan Diduga Ancam Stafnya Pilih Bupati dan Gubernur Tertentu
Warga Halteng Nilai Elang-Rahim Pemimpin Visioner dan Transformatif
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:27 WIT

Diduga Kuat Terlibat Sejumlah Skandal Korupsi di Pemprov, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:45 WIT

Belum Umumkan Tersangka, Kasus Mami Wagub Mengendap di Meja Kejati Malut

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:17 WIT

Eks Ketua Gerindra Malut Seret Pengusaha Lain Dalam Suap WIUP di Malut, Akankan Bos Mineral Terobos?

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:13 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:19 WIT

Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding

Berita Terbaru

Kebakaran speedboat Bela 72 milik cagub Malut, Benny Laos

Headline

Cagub Maluku Utara Benny Laos Dikabarkan Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Okt 2024 - 17:57 WIT

error: Konten diproteksi !!