Polda Malut Dalami Kasus Dugaan Penipuan Wakil Bupati Halut

- Editor

Jumat, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mulai mendalami kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Muhlis Tapi Tapi.

Pendalaman tersebut dilakukan oleh Diterskrimum Polda Malut untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari korban atas nama Rizal Kibas, warga Halut.

Menurut Kabag Wasidik Diterskrimum Polda Malut, AKBP Hengky Kurniawan, langkah awal pendalaman adalah pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai azas yang berlaku, bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum, maka kami tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Hengky kepada haliyora.com, Jumat (22/11).

BACA JUGA  Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kamar Pemandu Karaoke

Dijelaskan lebih jauh, bahwa pengumpulan alat bukti dilakukan oleh pihak Ditreskrimum sebagai langkah awal pendalaman, karena kasus dugaan penipuan ini baru memiliki satu alat bukti.

“Untuk sementara, kasusnya baru memiliki satu alat bukti. Bukti-bukti yang lain masih dikumpulkan oleh pelapor,” lanjutnya.

Hengky menambahkan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh korban dengan alasan kerugian yang timbul akibat kejadian yang dialaminya.

BACA JUGA  Bawaslu Malut Tindaklanjut Dugaan Pelanggaran Dosen IAIN Ternate di Acara Cagub Benny Laos

“Wakil Bupati Halut pun, sebagai terlapor, belum kita panggil,” kata Hengky.

Sekedar diketahui, Wakil Bupati Halut, Muhlis Tapi Tapi diadukan terkait pinjaman uang senilai Rp. 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah) milik korban, sejak tahun 2018, yang hingga saat ini belum dikembalikan. Korban kemudian melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Malut.

“Meski begitu, kasus ini masih sebatas pengaduan. Kami masih menunggu pengumpulan alat-alat bukti lain untuk melengkapi laporan. Jika sudah terkumpul, tidak tertutup kemungkinan, Wakil Bupati Halut akan kami panggil,” tutup Hengky. (ata)

Berita Terkait

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan
Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai
Ini Respon Kapolda Malut Soal Oknum Polisi Pukul Tahanan di Sel Polres Halteng
Dirkrimsus Polda Malut Janji Beri Kepastian Hukum Semua Kasus yang Ditangani
Satreskrim Polres Halteng Rekonstruksi Kasus Pemukulan dan Penganiayaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:35 WIT

Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:12 WIT

Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!