Pelaku Pencurian Uang Milik Warga Asing Berhasil Diringkus

- Editor

Sabtu, 9 November 2019 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Pelaku tindak kriminal pencurian uang kembali beraksi di Ternate. Kali ini, korbannya adalah AB, seorang WNA asal India.

Datang ke Ternate dengan maksud menjalankan bisnis jual beli rempah-rempah, AB justru mengalami nasib sial. Ratusan juta uang miliknya hilang dicuri. Parahnya lagi, yang bertindak sebagai otak dari aksi pencurian tersebut adalah karyawannya sendiri, ST.

Kejadiannya berawal ketika ST menemani korban berkaraoke di salah satu tempat hiburan di Ternate pada Senin (4/11). Saat berada di tempat karaoke itulah, ST menghubungi rekannya, RT yang langsung mengajak RM untuk mengatur aksi pencurian di ruko tempat tinggal korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermodalkan sebuah obeng, mereka berhasil membuka gembok ruko dan langsung menuju kamar tidur korban.

“Di dalam kamar, mereka menemukan sebuah tas hitam berisi uang di dalam lemari. Keduanya langsung kabur membawa tas yang ternyata berisi uang sejumlah ratusan juta,” kata Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda kepada awak media, Jumat (8/11).

BACA JUGA  Polisi Morotai Ungkap Lokasi Terbaru Pria yang Hilang di Pekuburan Daeo

Aksi kriminal itu baru diketahui korban saat kembali ke rumah. Menyadari bahwa tas hitam berisi uangnya telah raib dari lemari, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate pada Selasa (5/11).

“Saat itu juga, laporan ditindaklanjuti. Hanya berselang dua jam kemudian, Satreskrim Polres Ternate berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial ST,” ujar Azhari.

Dari pengakuan ST, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lain yaitu RT dan RM diringkus di Tobelo, Rabu (6/11), setelah dilakukan pengejaran. Keduanya langsung dibawa ke Ternate.

“Ketika diperiksa, motif ketiga pelaku berbeda. ST mengatakan bahwa korban sangat pelit terhadapnya. Sementara RT dan RM mengaku bahwa mereka terpaksa melakukan pencurian karena terlilit utang,” jelas Azhari.

BACA JUGA  Dugaan, SPBUN Bere Bere Jual Pertamax ke Nelayan Rp 14.300 Perliter

Dari ketiga tersangka, berhasil disita barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 290.500.000,- (dua ratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah), dua buah handphone, buku tabungan, obeng dan sebuah tas hitam.

“Ini berarti, sebagian uang hasil curian sudah digunakan para pelaku. Karena berdasarkan laporan korban, total uang miliknya yang hilang bersama tas hitam sebesar Rp. 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah),” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa ketiga pelaku akan disangkakan dengan pasal menyangkut pencurian dan pemerasan serta terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. (ata)

Berita Terkait

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu
Terungkap Transaksi Belasan Miliar di Rekening Sopir Eks Kadis PUPR Malut
Kepala Bank Mandiri Ternate Dihadirkan pada Sidang Eks Plt Kadis PUPR Malut
Misteri Hubungan AGK-Windi dan Grayu di Sidang Kasus OTT Gubernur Malut
Dugaan, SPBUN Bere Bere Jual Pertamax ke Nelayan Rp 14.300 Perliter
Bacabup Sula Hendrata Theis Diduga Aniaya Warga Gegara Ditagih Utang
Dana Rp 115 Miliar Diduga Bermasalah, DPRD Minta Pemkab Taliabu Bertanggungjawab
Oknum Pejabat di Dikbud Morotai Diduga ‘Sunat’ Tunjangan Guru Terpencil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:14 WIT

Angin Puting Beliung Sapu 10 Rumah di Taliabu

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:33 WIT

Polres Sula Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:27 WIT

Penyebab Belum Ada Ekspor Tuna dari Sula Tahun Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:35 WIT

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:53 WIT

Perbaiki Tower Radio Milik PLN di Morotai, Seorang Pekerja Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian 30 Meter

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:41 WIT

Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:36 WIT

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:32 WIT

Siapkan Rp 95 Miliar, Pemprov Malut Segera Cairkan THR dan TPP ASN Bersamaan

Berita Terbaru

Mengisi  sepuluh hari terakhir dengan membc Alquran

Khazanah

Mengejar 10 Hari Terakhir Ramadhan

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:40 WIT

Foto salah satu rumah  warga yang rusak akibat angin puting beliung

Headline

Angin Puting Beliung Sapu 10 Rumah di Taliabu

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIT

Foto sepeda listrik yang diamankan Sat Lantas Polres Kepulauan Sula

Headline

Polres Sula Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:33 WIT

Aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan tuna. (foto ilustrasi)

Bisnis

Penyebab Belum Ada Ekspor Tuna dari Sula Tahun Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:27 WIT

Salmin Janidi

Headline

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Jumat, 29 Mar 2024 - 00:35 WIT

error: Konten diproteksi !!