Pelaku Pencurian Uang Milik Warga Asing Berhasil Diringkus

- Editor

Sabtu, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Pelaku tindak kriminal pencurian uang kembali beraksi di Ternate. Kali ini, korbannya adalah AB, seorang WNA asal India.

Datang ke Ternate dengan maksud menjalankan bisnis jual beli rempah-rempah, AB justru mengalami nasib sial. Ratusan juta uang miliknya hilang dicuri. Parahnya lagi, yang bertindak sebagai otak dari aksi pencurian tersebut adalah karyawannya sendiri, ST.

Kejadiannya berawal ketika ST menemani korban berkaraoke di salah satu tempat hiburan di Ternate pada Senin (4/11). Saat berada di tempat karaoke itulah, ST menghubungi rekannya, RT yang langsung mengajak RM untuk mengatur aksi pencurian di ruko tempat tinggal korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermodalkan sebuah obeng, mereka berhasil membuka gembok ruko dan langsung menuju kamar tidur korban.

“Di dalam kamar, mereka menemukan sebuah tas hitam berisi uang di dalam lemari. Keduanya langsung kabur membawa tas yang ternyata berisi uang sejumlah ratusan juta,” kata Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda kepada awak media, Jumat (8/11).

BACA JUGA  Kasus Kayu dan Tambang Ilegal di Tikep Masuk Tahap I

Aksi kriminal itu baru diketahui korban saat kembali ke rumah. Menyadari bahwa tas hitam berisi uangnya telah raib dari lemari, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate pada Selasa (5/11).

“Saat itu juga, laporan ditindaklanjuti. Hanya berselang dua jam kemudian, Satreskrim Polres Ternate berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial ST,” ujar Azhari.

Dari pengakuan ST, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lain yaitu RT dan RM diringkus di Tobelo, Rabu (6/11), setelah dilakukan pengejaran. Keduanya langsung dibawa ke Ternate.

“Ketika diperiksa, motif ketiga pelaku berbeda. ST mengatakan bahwa korban sangat pelit terhadapnya. Sementara RT dan RM mengaku bahwa mereka terpaksa melakukan pencurian karena terlilit utang,” jelas Azhari.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPRD Taliabu Minta Kasus Mesjid Raya Bobong Dituntaskan

Dari ketiga tersangka, berhasil disita barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 290.500.000,- (dua ratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah), dua buah handphone, buku tabungan, obeng dan sebuah tas hitam.

“Ini berarti, sebagian uang hasil curian sudah digunakan para pelaku. Karena berdasarkan laporan korban, total uang miliknya yang hilang bersama tas hitam sebesar Rp. 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah),” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa ketiga pelaku akan disangkakan dengan pasal menyangkut pencurian dan pemerasan serta terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. (ata)

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIT

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIT

Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:56 WIT

Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!