Pelaku Pencurian Uang Milik Warga Asing Berhasil Diringkus

- Editor

Sabtu, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Pelaku tindak kriminal pencurian uang kembali beraksi di Ternate. Kali ini, korbannya adalah AB, seorang WNA asal India.

Datang ke Ternate dengan maksud menjalankan bisnis jual beli rempah-rempah, AB justru mengalami nasib sial. Ratusan juta uang miliknya hilang dicuri. Parahnya lagi, yang bertindak sebagai otak dari aksi pencurian tersebut adalah karyawannya sendiri, ST.

Kejadiannya berawal ketika ST menemani korban berkaraoke di salah satu tempat hiburan di Ternate pada Senin (4/11). Saat berada di tempat karaoke itulah, ST menghubungi rekannya, RT yang langsung mengajak RM untuk mengatur aksi pencurian di ruko tempat tinggal korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermodalkan sebuah obeng, mereka berhasil membuka gembok ruko dan langsung menuju kamar tidur korban.

“Di dalam kamar, mereka menemukan sebuah tas hitam berisi uang di dalam lemari. Keduanya langsung kabur membawa tas yang ternyata berisi uang sejumlah ratusan juta,” kata Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda kepada awak media, Jumat (8/11).

BACA JUGA  Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kasus OTT AGK, Ditipu Pemprov Malut

Aksi kriminal itu baru diketahui korban saat kembali ke rumah. Menyadari bahwa tas hitam berisi uangnya telah raib dari lemari, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate pada Selasa (5/11).

“Saat itu juga, laporan ditindaklanjuti. Hanya berselang dua jam kemudian, Satreskrim Polres Ternate berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial ST,” ujar Azhari.

Dari pengakuan ST, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lain yaitu RT dan RM diringkus di Tobelo, Rabu (6/11), setelah dilakukan pengejaran. Keduanya langsung dibawa ke Ternate.

“Ketika diperiksa, motif ketiga pelaku berbeda. ST mengatakan bahwa korban sangat pelit terhadapnya. Sementara RT dan RM mengaku bahwa mereka terpaksa melakukan pencurian karena terlilit utang,” jelas Azhari.

BACA JUGA  Satgas KPK Wilayah V Rekomendasikan BPRS Saruma Halsel Ditutup, Ini Respon Komisaris Utama

Dari ketiga tersangka, berhasil disita barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 290.500.000,- (dua ratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah), dua buah handphone, buku tabungan, obeng dan sebuah tas hitam.

“Ini berarti, sebagian uang hasil curian sudah digunakan para pelaku. Karena berdasarkan laporan korban, total uang miliknya yang hilang bersama tas hitam sebesar Rp. 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah),” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa ketiga pelaku akan disangkakan dengan pasal menyangkut pencurian dan pemerasan serta terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. (ata)

Berita Terkait

Objek Wisata di Halmahera Selatan Itu Dikotori Pesta Miras, Pengunjung Mengeluh
Jaksa Deadline Salah Satu Kades di Sula Gegara Ini
DPO Kasus Korupsi BTT Sula Ditangkap di Makassar
Kunjungi Maluku Utara, Ini Agenda Kepala BNPB RI
Total 206 Kopdes Merah Putih di Halsel Telah Terbentuk, Baru 55 Unit yang Kantongi Akta Notaris
Penanganan Rawan Pangan di Malut Terkendala Anggaran, Dheni Tjan : Butuh Campur Tangan OPD Lain
PAD 2024 Lampaui Target, Bupati Halteng Sebut APBD Tahun Ini Tak Lagi Berorientasi pada Ego Sektoral
Soroti LPP APBD 2024 Halteng, Wakil Ketua I DPRD Sebut Begini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 21:00 WIT

Objek Wisata di Halmahera Selatan Itu Dikotori Pesta Miras, Pengunjung Mengeluh

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:58 WIT

Jaksa Deadline Salah Satu Kades di Sula Gegara Ini

Senin, 30 Juni 2025 - 22:01 WIT

DPO Kasus Korupsi BTT Sula Ditangkap di Makassar

Senin, 30 Juni 2025 - 16:21 WIT

Kunjungi Maluku Utara, Ini Agenda Kepala BNPB RI

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIT

Total 206 Kopdes Merah Putih di Halsel Telah Terbentuk, Baru 55 Unit yang Kantongi Akta Notaris

Berita Terbaru

Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab

Headline

PAW Sejumlah Kades di Halsel Menunggu Dua Persetujuan Ini

Senin, 7 Jul 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!