TERNATE — Haliyora, Kasus pornografi di Maluku Utara semakin marak. Kali ini, ditengarai melibatkan oknum pejabat desa.
Adalah Kepala Desa (Kades) Maregam, Tidore Kepulauan, Adam Fatah yang diduga terlibat kasus pornografi. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.
Direktur Reskrimsus Polda Malut, AKBP Alfis Shuaili saat diwawancarai, Selasa (5/11), membenarkan adanya laporan masuk terkait oknum kades Maregam. Perkara tersebut untuk sementara masih dipelajari oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih dilakukan koordinasi dengan bagian penerimaan pengaduan untuk kelanjutan proses penanganan,” ujar Alfis.
Menurutnya, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Untuk saat ini, laporan yang melibatkan oknum kades Maregam akan dilakukan pendalaman guna penetapan kategori pelanggarannya.
“Maih kita pelajari dan dalami kasusnya. Ini penting untuk menetapkan kasus tersebut masuk kategori pornografi atau pelaggaran Undang-Undang ITE,” lanjutnya.
Lebih jauh Alfis menjelaskan bahwa jika kasus tersebut termasuk pelanggaran UU ITE, maka Ditreskrimsus akan melanjutkan prosesnya. Sebaliknya, jika menyangkut pelanggaran UU Pornografi, hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum untuk penanganan lebih lanjut.
“Prinsipnya, polisi tetap merespon setiap laporan atau pengaduan yang masuk. Entah melibatkan oknum pejabat atau masyarakat biasa, setiap laporan akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Alfis menambahkan, langkah pendalaman dan koordinasi sedang dijalankan. Selanjutnya, akan dilakukan pengumpulan barang bukti dari pelapor maupun sumber lain, guna proses penanganan.
“Laporan yang melibatkan oknum kades Maregam ini bersifat lisan. Diduga ada semacam rekaman berbentuk video. Akan kami tindaklanjuti dan kumpulkan barang bukti yang mereka miliki,” pungkasnya. (ata)