Ini Pendapat Ahli Tentang Radiasi SUTT

- Editor

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Ahli Radiologi Fakultas Kedokteran Unkhair Ternate, dr. Dewi Darmayanti, saat dikonfirmasi, Senin (28/10), mengatakan bahwa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) memiliki potensi radiasi sangat kecil dan tidak barbahaya untuk kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

Hal ini terkait adanya gugatan warga RT 12 Kel. Kayumerah terhadap PT PLN (Persero) Ternate. Gugatan tersebut sudah ditolak oleh pihak pengadilan. Namun, warga bersikeras dan melakukan banding.

Menurut dr. Dewi, adalah hal yang keliru jika gugatan itu didasari kekhawatiran warga akan bahaya radiasi akibat adanya tiang dan kabel SUTT tersebut.

“Karena SUTT memiliki bahaya radiasi yang sangat kecil dibandingkan sinar matahari. Bahkan jika dibandingkan dengan radiasi dari handphone pun, SUTT masih lebih kecil,” ujarnya.

Lebih jauh, dr. Dewi menjelaskan bahwa dalam teori, terdapat dua jenis radiasi, yakni ionazing dan non-ionazing.

“Ionazing atau radiasi yang dapat merubah sel tubuh manusia adalah radiasi yang berbahaya. Contohnya, alat rontgen di rumah sakit, radioterapi dan sinar matahari,” jelasnya.

Ahli radiologi tersebut melanjutkan penjelasannya tentang jenis kedua, yaitu non-ionazing yang berarti tidak meng-ion atau tidak merubah bentuk sel tubuh.

“Jenis ini tidak berbahaya bagi tubuh manusia. Contoh jenis ini adalah radiasi handphone, TV, radio dan monitor. SUTT juga masuk kategori ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Keluarga Curiga Pelaku Pembunuhan Nenek Asi Lessy Lebih dari Satu

Berdasarkan aturan pemerintah, batas maksimal yang boleh dijangkau dibawah kabel SUTT itu adalah sejauh enam meter. Jika hal ini sudah dipenuhi oleh pihak PT. PLN, maka masyarakat tidak perlu khawatir akan dampak radiasi yang ditimbulkan oleh SUTT.

“Berbeda dengan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), SUTT itu tegangannya rendah. Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pembangunan SUTT, karena dampak radiasinya sangat kecil. Tidak berpengaruh terhadap sel tubuh manusia, bahkan terhadap hewan dan tumbuhan sekalipun,” pungkasnya. (ata)

Berita Terkait

Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa di Ternate Ditetapkan Tersangka
Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Bastiong Terungkap, Alat Berat Dipatok Rp 10 Juta
Pj Gubernur Maluku Utara Dikeroyok JPU KPK Soal Pengangkatan Imran Yakub 
Mantan Jubir KPK RI jadi Pengacara, Muhaimin Syarif : Saya Bingung yang Mulia 
Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Didakwa Suap AGK Rp 4 Miliar
Pj Gubernur Maluku Utara Datang ke PN Tipikor Ternate, Apa Gerangan? 
Besok, Mantan Ketua Gerindra Malut Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Praktisi Hukum Desak Kejati Malut Penuhi Janji Soal Penetapan Tersangka Kasus Mami WKDH
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:30 WIT

Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa di Ternate Ditetapkan Tersangka

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:23 WIT

Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Bastiong Terungkap, Alat Berat Dipatok Rp 10 Juta

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:51 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Dikeroyok JPU KPK Soal Pengangkatan Imran Yakub 

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:52 WIT

Mantan Jubir KPK RI jadi Pengacara, Muhaimin Syarif : Saya Bingung yang Mulia 

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:45 WIT

Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Didakwa Suap AGK Rp 4 Miliar

Berita Terbaru

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan,S.H.,S.I.K, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kamis (03/10/2024)

Pemerintahan

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:38 WIT

Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar apel siaga di area Dinas Perhubungan

Pilkada

Bawaslu Halsel Ingin Hapus Stigma Buruk “Hal Selalu”

Kamis, 3 Okt 2024 - 22:37 WIT

error: Konten diproteksi !!