TERNATE – Haliyora.com, Sebanyak 30 (tiga puluh) orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melakukan perjalanan dinas ke luar daerah pada Senin (21/10/2019).
Ini adalah perjalanan dinas perdana anggota DPRD Kota Ternate sejak dilantik sebagai wakil rakyat pada September lalu.
Agenda perjalanan dinas kali ini adalah melakukan konsultasi dan studi banding dalam rangka sinkronisasi draf tata tertib anggota DPRD Kota Ternate. Konsultasi dan studi banding ini dilakukan Dekot Ternate ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubag Humas DPRD Kota Ternate, Abdu Hi. Sergi, kepada wartawan menjelaskankan, sebanyak 30 anggota DPRD itu tersebut dibagi menjadi empat kelompok.
Kelompok pertama melakukan konsultasi di Kemendagri dan Sekretariat Jenderal DPR-RI. Kelompok ini dipimpin oleh Heni Sutan Muda. Sementara kelompok kedua, yang dipimpin oleh Muhajirin Bailussy, melakukan konsultasi di DPRD Cilegon dan Serang Banten.
“Kelompok ketiga dan keempat itu di DPRD Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi serta di Manado dan Bitung. Masing-Masing dipimpin oleh H. Jadid Ali dan Yamin Rusli,” ujar Abdu.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa draf tata tertib DPRD Kota Ternate sudah melalui tahapan finalisasi pembahasan dan keberangkatan dalam rangka studi banding ini adalah untuk melakukan konsultasi serta sinkronisasi atas draf tersebut.
“Agenda konsultasi dan studi banding ini dilakukan selama lima hari, terhitung semenjak tanggal 21 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2019,” pungkas Abdu. (al)