Warga Kotabaru Tolak Pelebaran Terminal Peti Kemas

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2019 - 17:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Haliyora.com

Rencana pelebaran terminal peti kemas mendapat penolakan dari warga Kelurahan Kotabaru. Area yang diperlebar adalah di sisi barat daya dermaga Ahmad Yani, Ternate.

Lahan yang akan dijadikan terminal peti kemas itu adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang berencana menyewakannya kepada PT. PELINDO sebagai pengelola Pelabuhan Ahmad Yani. Lahan tersebut berlokasi di RT 06 Kelurahan Kotabaru, letaknya persis bersebelahan dengan rumah warga dan Masjid Daarurrahman, Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasby Alwi, Ketua RT 06, saat ditemui haliyora.com menjelaskan, warga Kotabaru, khususnya RT 05 dan 06, selama ini sudah merasa terganggu akibat aktifitas kerja yang berjalan di area terminal peti kemas.

BACA JUGA  Seorang Warga Obi Halsel Ditemukan Meninggal Dunia di Ternate

Untuk diketahui, di sisi barat dermaga Ahmad Yani, terdapat satu lokasi terminal peti kemas yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun. “Lokasi itu berdekatan dengan rumah warga RT 05. Mereka sudah lama merasa terganggu dengan aktifitas kerja di situ,” ujar Hasby.

Kebisingan dan polusi udara akibat debu adalah faktor utama penyebab gangguan tersebut. Hasby tidak ingin warganya mengalami hal serupa.

Lokasi lahan yang berdekatan dengan masjid juga menjadi alasan penolakan warga. “Selama ini, ibadah shalat dan kegiatan keagamaan lain di lingkungan masjid terkadang mengalami gangguan. Jika area tersebut diperlebar, posisinya akan semakin dekat dengan masjid. Ini jelas menggangu,” lanjut Hasby.

BACA JUGA  Polisi Bakal Gelar Penetapan TSK Kasus Dugaan Korupsi DD Tobaru Halsel

Terpisah, imam Masjid Daarurrahman, H. Abas Hasan menambahkan, “Kebisingan dan debu yang beterbangan akibat aktifitas di area itu sudah menjadi masalah bagi kebersihan masjid serta kegiatan ibadah. Apalagi jika lokasinya kian dekat dengan masjid, sudah dipastikan akan sangat menggangu.”

Sebagai imam masjid, dia berharap, Pemkot Ternate dapat mempertimbangkan rencana perluasan area terminal peti kemas tersebut demi kelancaran pelaksanaan kegiatan keagamaan, khususnya ibadah shalat di masjid Daarurrahman.

“Prinsipnya, masyarakat Kotabaru, khususnya warga RT 06, menolak rencana pelebaran area terminal peti kemas milik Pemkot Ternate yang berlokasi di lingkungan tempat tinggal kami,” tegas Hasby Alwi mengakhiri wawancara. (al)

Berita Terkait

Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur
Diduga Terlibat Korupsi, KPK Diminta Periksa Bupati Taliabu Aliong Mus
Selain Windi, Ada Perempuan Lain yang Disebut di Sidang Kasus Suap AGK
AGK Akui Minta Dinas PUPR dan BPBJ Atur Menangkan Kian di Proyek Halut
Saksi Akui Terdakwa Stevi Sering Minta Foto Selfie dengan AGK
Pj Kades Maluli di Taliabu Diduga Potong BLT Warga
Polres Morotai Lidik Kasus Penimbunan Mitan Subsidi di Darame
Mantan Kadis PUPR Malut Akui Pernah Setor ke AGK 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:03 WIT

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar

Jumat, 19 April 2024 - 23:39 WIT

Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur

Jumat, 19 April 2024 - 23:32 WIT

Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra

Jumat, 19 April 2024 - 23:28 WIT

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 April 2024 - 21:43 WIT

Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol

Jumat, 19 April 2024 - 21:11 WIT

Eka Dahliana : Kalau Warga Restu Saya Siap Maju Pilbup Halsel

Jumat, 19 April 2024 - 19:02 WIT

Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIT

Tuntaskan Segmen II Pekerjaan Masjid Raya, Pemkab Halsel Gelontorkan Rp 25 Miliar

Berita Terbaru

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Malut, Ishak Naser

Headline

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 Apr 2024 - 23:28 WIT

error: Konten diproteksi !!