Kades dan Caleg Bisa Dipidana Jika Gunakan Dana Desa

- Editor

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin. (Foto: Istimewa/malut.bawaslu.go.id)

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin. (Foto: Istimewa/malut.bawaslu.go.id)

Tidore,Haliyora.com

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) Muksin Amrin SH MH turut menyikapi beredarnya informasi pengadaan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho Caleg oleh oknum Kepala Desa di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang santer yang diberitakan media.

Ditemui disela-sela Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 Panwascam se-Kota Tidore Kepulauan di Penginapan Seroja, Selasa (29/01/2019) sore, Muksin menyatakan saat ini Bawaslu kabupaten setempat sedang melakukan investigasi.

“(Investigasi) Untuk mencari tahu kebenaran dibalik informasi tersebut. Jika ada benar ada (temuan), tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Muksin.

[artikel number=4, tag=”halsel,bawaslu,pemilu” ]

Muksin sendiri tidak merinci lebih jauh proses investigasi yang dilakukan jajarannya di kabupaten tersebut, namun mengatakan jika Bawaslu Kabupaten Halsel turut bersama pihak kepolisian sedang menelusuri informasi tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Malut: Kasus Bupati Halut Tetap Ditindaklanjuti

“Jika benar terbukti, maka Caleg dan Kadesnya bisa dipidana apalagi jika mengunakan fasilitas negara dalam hal ini dana desa sebagaimana yang dinformasikan di media,” tuturnya. (safi)

Berita Terkait

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan
Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai
Ini Respon Kapolda Malut Soal Oknum Polisi Pukul Tahanan di Sel Polres Halteng
Dirkrimsus Polda Malut Janji Beri Kepastian Hukum Semua Kasus yang Ditangani
Satreskrim Polres Halteng Rekonstruksi Kasus Pemukulan dan Penganiayaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:35 WIT

Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:12 WIT

Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!