Ternate, Haliyora.com
Menghadapi Pemilihan Legilatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate terus mempersiapkan diri. Salah satunya dengan menggelar pembekalan pada seluruh personil Panwas kecamatan (Panwascam) di lingkup Kota Ternate terkait Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di tingkat Mahkamah Konstitusi.
Dalam diskusi PHPU yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan itu dipandu langsung Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Sulfi Majid dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Fahrudin Maloko SH MH, Arisa Murni Rada SH MH (akademisi hukum) dan Soleman Patras (Anggota KPU Kota Ternate) yang memberi materi terkait teknis PHPU di ruang rapat Bawaslu Kota Ternate, Kamis (24/01/19) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
[artikel number=4, tag=”pemilu,panwascam,bawaslu” ]
Soleman Patras saat menyampaikan materi mengingatkan kepada seluruh jajaran penyelenggara di tingkat bawah untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan dalam mengisi seluruh formulir pada momentum Pemilu nanti. “Anggota Panwascam agar tidak segan-segan melaporkan penyelenggara yang bekerja tidak sesuai prosedur yang ada,” pintanya.
Sementara, Arisa Murni Rada SH MH saat memberikan bekal kepada anggota Panwascam mengingatkan Panwascam harus bekerja lebih maksimal lagi dalam hal mencari data yang kuat dalam pengawasan. “Sebagai supporting data bagi Bawaslu Kota Ternate,” ujar eks tim asistensi Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) itu.
Selain itu, Fachrudin Maloko SH MH juga mengingatkan kepada anggota Panwascam untuk terus membaca Perbawaslu, PKPU dan UU tentang pemilu lainnya. “Sebab untuk memahami kinerja Panwascam tidak hanya mengikuti pelatihan atau bimtek saja. Melainkan pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan juga harus kuat membaca UU Pemilu yang telah tersedia agar tidak keliru saat melakukan pekerjaan di lapangan,” tutupnya. (fir)