Ini Daftar Pelanggaran Pemilu yang Ditangani Bawaslu Haltim

- Editor

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maba, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dilaporkan telah menangani sembilan pelanggaran  pemilihan umum atau Pemilu 2019 baik itu pelanggaran pidana dan administrasi.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Haltim, Basri Suaib mengatakan, sesuai data pelanggaran dan sengketa yang ditangani pihaknya diantaranya, tiga pelanggaran pidana, lima pelanggaran administrasi dan termasuk sengketa Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggaran pidana di Kecamatan Kota Maba melibatkan Sekretaris Desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa Soasangaji. Mereka berdua terlibat dalam kampanye calon anggota DPR RI atas nama Abdurachman Lahabato. Sementara Kecamatan Wasile yakni keterlibatan Direktur BUMDes Batu Raja yang menghadiri kampanye calon anggota DPRD Haltim atas nama Cecep Jamiat,” kata Basri kepada wartawan di Kantor Bawaslu Haltim, desa Soagimalaha, Kota Maba, Kamis (24/01/2019) siang.

BACA JUGA  PKB Pasang Target Sumbang Satu Kursi DPR-RI dari Malut

[artikel number=4, tag=”pemilu,haltim” ]

Dia juga menjelaskan, masih dalam pelanggaran pidana ada juga di Maba Utara yakni keterlibatan Kades Lili, Habian Tiak dan Plt Kades Lolasita, Baksir Dikir dalam menghadiri kampanye calon anggota DPRD Provinsi.

“Untuk pelanggaran administrasi ada lima pelanggaran diantaranya empat pelanggaran terkait dengan postingan gambar calon anggota DPRD Kabupaten Haltim di (sosial media) facebook sebelum massa kampanye,” cetusnya.

BACA JUGA  Di Haltim, Jumlah Wajib KTP-E Tembus 75.894 Jiwa

Sementara satu pelanggaran penempelan stiker caleg DPRD di mobil angkutan umum atas nama Muhammad Tomagola dari partai PAN. Sedangkan satu-satunya penyelesaian sengketa Pemilu dimana KPU Haltim tidak meloloskan salah satu caleg dalam DCT DPRD Kabupaten Haltim.

“Kalau sengketa DCT kita sudah selesaikan. Sementara pelanggaran ini tiga diantaranya masih dalam proses tahapan klarifikasi,” pungkasnya. (elz)

Berita Terkait

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi
Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Honorer di Pulau Morotai Kesulitan Penuhi Persyaratan Tes PPPK
Kasus Pj Bupati Morotai yang Diduga ‘Hina’ Guru Masih Dilidik Polisi
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
Diduga Kuat Terlibat Sejumlah Skandal Korupsi di Pemprov, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:13 WIT

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:19 WIT

Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:42 WIT

Honorer di Pulau Morotai Kesulitan Penuhi Persyaratan Tes PPPK

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono

Headline

18 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:30 WIT

Pembangunan rumah di Jambula Ternate pasca banjir Rua.

Headline

Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:15 WIT

Penyitaan minuman keras cap tikus oleh jajaran Polres Halmahera Tengah

Headline

Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:25 WIT

error: Konten diproteksi !!