Polda dan Kejati Didesak Periksa Direktur RSUD Chasan Boesoeri

- Editor

Rabu, 16 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Dua institusi penegak hukum di Maluku Utara (Malut) yakni Kepolisian Daerah (Polda) Malut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) hari ini ditangani Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Malut. Khusus untuk Polda LPP Tipikor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Rabu (16/1/2019).

Aksi unjuk rasa LPP-Tipikor Malut itu dengan agenda mendesak agar Polda dan Kejati segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Chasan Boesora beserta bendaharanya. Muhammad Adam, salah satu orator mengatakan, Dirkrimsus Polda Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada SB alias Syamsul dan bendaharanya beserta sejumlah jajarannya atas dugaan penyalahgunaan anggaran jasa medis PNS, pegawai kontrak dan honorer tahun anggaran 2018.

Adam juga menyebutkan keterlibatan sejumlah kepala ruangan RSUD Chasan Boesori dalam dugaan penyalahgunaan dan penggelapan anggaran tahun 2018 untuk pembayaran jasa medis pegawai negeri sipil, pegawai kontrak dan honorer.

[artikel number=5, tag=”kriminal,polda,kejati,unjras” ]

Koordinator Aksi LPP-Tipikor Malut, Muhlas Ibrahim yang turut berorasi menjelaskan, ada pula dugaan kuat keterlibatan SB dalam anggaran sisa BLU Rumah Sakit tahun 2016 dan 2017. “Dipakai secara pribadi untuk bepergian ke Turki, Singapura dan Bali,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolda Malut Enggan Komentari 3 Kasus Korupsi di Taliabu

Parahnya lagi lanjut Muhlas, SB beserta beberapa jajarannya diduga telah melakukan penyalahgunaan dan penggelapan anggaran gaji pegawai honorer, kontrak dan cleaning servis.

“Ada juga anggaran yang sengaja digelapkan yaitu uang setoran Apotik Kimia Farma RSUD Chasan Boesorie yang dipakai untuk membeli mobil pribadi,” pungkas Muhlis. (fir)

Berita Terkait

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:03 WIT

Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!