Ternate, Haliyora.com
Dua institusi penegak hukum di Maluku Utara (Malut) yakni Kepolisian Daerah (Polda) Malut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) hari ini ditangani Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Malut. Khusus untuk Polda LPP Tipikor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Rabu (16/1/2019).
Aksi unjuk rasa LPP-Tipikor Malut itu dengan agenda mendesak agar Polda dan Kejati segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Chasan Boesora beserta bendaharanya. Muhammad Adam, salah satu orator mengatakan, Dirkrimsus Polda Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada SB alias Syamsul dan bendaharanya beserta sejumlah jajarannya atas dugaan penyalahgunaan anggaran jasa medis PNS, pegawai kontrak dan honorer tahun anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adam juga menyebutkan keterlibatan sejumlah kepala ruangan RSUD Chasan Boesori dalam dugaan penyalahgunaan dan penggelapan anggaran tahun 2018 untuk pembayaran jasa medis pegawai negeri sipil, pegawai kontrak dan honorer.
[artikel number=5, tag=”kriminal,polda,kejati,unjras” ]
Koordinator Aksi LPP-Tipikor Malut, Muhlas Ibrahim yang turut berorasi menjelaskan, ada pula dugaan kuat keterlibatan SB dalam anggaran sisa BLU Rumah Sakit tahun 2016 dan 2017. “Dipakai secara pribadi untuk bepergian ke Turki, Singapura dan Bali,” ungkapnya.
Parahnya lagi lanjut Muhlas, SB beserta beberapa jajarannya diduga telah melakukan penyalahgunaan dan penggelapan anggaran gaji pegawai honorer, kontrak dan cleaning servis.
“Ada juga anggaran yang sengaja digelapkan yaitu uang setoran Apotik Kimia Farma RSUD Chasan Boesorie yang dipakai untuk membeli mobil pribadi,” pungkas Muhlis. (fir)