Penganiaya Pengawas Desa Ditahan, Polisi: “Masih Terkendala Hasil Visum”

- Editor

Selasa, 27 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jailolo, Haliyora.com

Oknum pelaku yang diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Pengawas Pemilu Desa Tauro, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), rupanya sudah ditahan pihak Kepolisian Resort (Polres) Halbar sejak 21 November. Namun, ada pihak Kepolisian masih terkendala alat bukti yakni hasil visum si korban yang belum diambil.

Kanit Reserse Polres Halbar, Bripka Fadli Gani pada Haliyora.com mengaku, pelaku atas nama IS alias Ikmal sudah ditahan dan seluruh berkas kasus pun sudah siap. “Tapi masih ada yang kurang yaitu hasil visum si korban dan penambahan keterangan dari satu saksi atas nama Tejo yang ada di lokasi peristiwa itu terjadi,” ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (27/11/2018) malam.

Menurutnya hasil visum korban saat ini sudah keluar tapi belum bisa diambil lantaran belum lunasnya uang administrasi saat pengambilan visum sebesar Rp 275.000.

[artikel number=5, tag=”PANWAS,BAWASLU” ]

Terpisah, korban Iswan S Aba saat dikonfirmasi media ini, mengaku sudah membayar sebagian biaya visum pada pihak Rumah Sakit Umum Halbar. “Saat ambil visum, saya sudah membayar sebesar Rp. 175.000 kepada petugas di RS tersebut karena waktu pembayaran saya tidak membawa uang lebih. kemudian saya diberi tahu oleh petugas setempat bahwa sisa dari biaya visum sebesar Rp 100.000 akan dilunasi oleh pihak Kepolisian,” tutupnya. (fir)

BACA JUGA  Sesalkan Langkah Wakil Bupati, Asisten I: “Mestinya Berkoordinasi Dahulu”

Berita Terkait

Gegara Ini, Polsek Ternate Utara Bakal Dilaporkan ke Polres Ternate dan Polda Malut
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:38 WIT

Gegara Ini, Polsek Ternate Utara Bakal Dilaporkan ke Polres Ternate dan Polda Malut

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:37 WIT

Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:34 WIT

Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:30 WIT

Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap

Berita Terbaru

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin

Headline

Besok, Pansus DPRD Ternate Bertemu dengan OPD, Bahas Apa?

Senin, 24 Mar 2025 - 23:05 WIT

Bupati Rusli Sibua saat bertatap muka dengan civitas UNIPAS Pulau Morotai, Senin (24/03/2025).

Headline

Bupati Rusli Sibua Dukung Unipas Morotai di-Negerikan

Senin, 24 Mar 2025 - 23:03 WIT

error: Konten diproteksi !!