Jailolo, Haliyora.com
Oknum pelaku yang diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Pengawas Pemilu Desa Tauro, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), rupanya sudah ditahan pihak Kepolisian Resort (Polres) Halbar sejak 21 November. Namun, ada pihak Kepolisian masih terkendala alat bukti yakni hasil visum si korban yang belum diambil.
Kanit Reserse Polres Halbar, Bripka Fadli Gani pada Haliyora.com mengaku, pelaku atas nama IS alias Ikmal sudah ditahan dan seluruh berkas kasus pun sudah siap. “Tapi masih ada yang kurang yaitu hasil visum si korban dan penambahan keterangan dari satu saksi atas nama Tejo yang ada di lokasi peristiwa itu terjadi,” ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (27/11/2018) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya hasil visum korban saat ini sudah keluar tapi belum bisa diambil lantaran belum lunasnya uang administrasi saat pengambilan visum sebesar Rp 275.000.
[artikel number=5, tag=”PANWAS,BAWASLU” ]
Terpisah, korban Iswan S Aba saat dikonfirmasi media ini, mengaku sudah membayar sebagian biaya visum pada pihak Rumah Sakit Umum Halbar. “Saat ambil visum, saya sudah membayar sebesar Rp. 175.000 kepada petugas di RS tersebut karena waktu pembayaran saya tidak membawa uang lebih. kemudian saya diberi tahu oleh petugas setempat bahwa sisa dari biaya visum sebesar Rp 100.000 akan dilunasi oleh pihak Kepolisian,” tutupnya. (fir)