Jika Terbukti Melanggar, Caleg Pengawas PDAM (akan) Didiskualifikasi

- Editor

Minggu, 25 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan memanggil dan meminta klarifikasi Adi Hi Adam, oknum Caleg salah satu partai yang diangkat menjadi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (BP PDAM) Halsel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Halsel, Kahar Yasin saat dikonfirmasi Haliyora.com di Ballroom Muara Hotel Kota Ternate mengatakan, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 terkait tenggang waktu pelaporan atau temuan pelanggaran administrasi biasa atau terhitung sejak tujuh hari kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senin besok kasus tersebut baru diregistrasi dan sidang pendahuluan akan diadakan pada Rabu nanti,” ujar Kahar, Minggu (25/11/18) malam.

Lanjut Kahar, bahwa terkait kasus ini, Bawaslu Halsel akan melakukan dua persidangan yakni sidang pendahuluan yang melahirkan putusan pendahuluan Rabu dan akan dilanjutkan dengan sidang putusan akhir apabila yang bersangkutan memenuhi unsur formil dan materil. “Kita akan bentuk majelis pemeriksa Bawaslu untuk persidangan kasus itu,” akunya.

BACA JUGA  Dalami Kasus AGK, KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Utara

Dalam kasus ini, menurut Kahar adalah dugaan pelanggaran pasal 36 Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 yang memuat terkait sanksi administrasi biasa dan pasal 37 dengan sanksi administrasi TSM.

[artikel number=5, tag=”pdam” ]

Kahar menambahkan, jika yang bersangkutan telah melewati sidang pendahuluan, dan melanjutkan sidang putusan, Bawaslu Halsel tetap akan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Malut.

“Iya karena kami tidak bisa menafsir satu kasus begitu saja sebab kalau sampai dikenakan sanksi administrasi Perbawaslu Nomor 8 Pasal 37 dan Pasal 36, maka yang bersangkutan bisa dibatalkan status Calegnya,” tutupnya.

BACA JUGA  Kasus Sewa Alat Berat PUPR Halsel Menunggu Audit Kerugian Negara

Sebagaimana diketahui, meski telah ditetapkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Adi Hi Adam yang merupakan Caleg PKPI untuk DPRD Kabupaten Halsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makayoa, tetap saja menghadiri dan mengikuti pelantikan BP PDAM Halsel pada 15 November 2018 yang dilantik oleh Bupati Bahrain Kasuba.

Banyak kalangan, misalkan akademisi Abdul Kader Bubu dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menilai, sikap kehadiran dan mengikuti pelantikan itu secara otomatis menggugurkan statusnya sebagai Caleg mengingat persyaratan sebagai Caleg tidak memperbolehkan seseorang sedang menduduki jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baik sebagai pengawas, komisaris maupun karyawan. (fir)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!