PPK Tarakani Galela Tagih Janji Bupati Halut

- Editor

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobelo, Haliyora.com

Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Petani Kopra (PPK) Tarakani kabupaten Halmahera Utara (Halut), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halut,Rabu (14/11/2018) siang. Menggunakan tiga mobil truk, dua pick up dan kendaraan roda dua dan dilengkapi dengan sound sistem, massa menggelar unjuk rasa dengan slogan “Kami Butuh Bukti Bukan Janji” yang ditujukan pada Bupati Halut.

Aksi yang diikuti puluhan petani ini menuntut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD untuk merealisasikan tuntutan masyarakat, segera merancang Peraturan Daerah yang mengatur tentang perlindungan terhadap petani kopra. Selanjutnya Pemda melalui dinas terkait harus melakukan inovasi terhadap cara produksi petani kopra sehingga kopra dihasilkan lebih berkualitas, serta Perusda segera bergerak di bidang pembelian kopra, dan menaikan harga kopra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi Muhammad Taher dalam orasinya mengatakan, anjloknya harga kopra membuat petani tidak lagi mampu membiayai kebutuhan pendidikan anak, terutama di bangku perguruan tinggi. Disisi lain untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hati pun sudah mulai sulit.

BACA JUGA  Pukul Warga, Kades Toin Akan Dievaluasi Bupati Bahrain

Foto lainnya lihat disini

[artikel number=3, tag=”halut,kopra” ]

“Apakah Pemerintah tinggal diam dan bagaiman solusinya untuk menjawab semua ini? Olehnya itu kedatangan kami kesini untuk menagih janji terkait dengan visi misi bupati halut yang tidak menempati janji terkait dengan harga kopra,” ucapnya.

Pengunjuk rasa juga mendesak kepada pemerintah agar memfungsikan Tol laut yang pernah diresmikan oleh Presiden Jokowi. “Jikalau ini tidak direspon dan tidak ditindak lanjuti terkait dengan tuntutan ini, kami akan datang dengan massa yang lebih besar untk memboikot aktifitas perkantoran yang ada di Halut,” tuturnya.

Diketahui dalam aksi ini sempat terjadi pembakaran ban serta daun dan buah kelapa  yang dilakukan di depan kantor Bupati dan kantor DPRD. Massa sempat bringas lantaran sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencoba memadamkan api.

Aksi tersebut kemudian kembali berlanjut dan emosi massa diredam setelah Assisten I Bupati Drs EJ Papilaya melakukan dialog terbuka dengan petani. Dalam dialog tersebut, petani pun kemudian menyampaikan keluhannya.

BACA JUGA  Pemkab dan DPRD Halut Digeruduk KPK, Ada Apa?

 

Sementara itu, Papilaya menyampaikan bahwa harapan para petani akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke Bupati. Sedangkan untuk langkah yang telah diambil Pemkab yakni bersama DPRD melakukan koordinasi ke Perusahan serta langkah-langkah lain mempresur sehingga harga kopra bisa kembali naik seperti sediakala.

“Bupati juga telah memerintahkan ke BUMD untuk dapat melakukan pembelian kopra atau menjadi penampung. Pada intinya harapan petani hari ini akan kami sampaikan ke Bupati,” jelasnya.

Usai dari Kantor Bupati Halut, aksi berlanjut di depan gedung DPRD. Namun lagi-lagi berhubung karena seluruh anggota DPRD tidak berada di tempat, massa aksi yang kecewa lalu membakar ban bekas dan melempari dengan buah kelapa ke dalam kantor DPRD.

Massa aksi hanya bertemu dengan Sekretaris Dewan Judihart Noya karena seluruh anggota DPRD masih berada di Kota Ternate. Ia berjanji akan menampung seluruh aspirasi untuk menjadi acuan ketika anggota DPRD kembali berkantor pada Jumat. Setelah mendengar arahan dari Sekwan massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib. (agus)

Berita Terkait

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya
Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 
Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk
Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif
Kejati Maluku Utara Tahap Dua Kasus Mami Wagub
Penetapan Tersangka Kasus Proyek Perumahaan 100 di Halteng Tunggu Audit BPKP
Kasus MCK Fiktif Taliabu Disidangkan, Saksi Ungkap Keterkaitan dengan Stunting
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:32 WIT

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:20 WIT

Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:39 WIT

Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIT

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk

Senin, 19 Mei 2025 - 18:12 WIT

Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!