Kapan Kejari akan Tahan Kasatpol PP Halsel? Ini Waktunya!

- Editor

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Haliyora.com

Tidak lama lagi oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), NT alias Noce akan ditahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu pegawainya. Kasipidum Kejari Halsel, Riski Kurniadhi, Selasa (13/11/2018) pada wartawan diruang kerjanya mengaku akan melakukan penahanan terhadap NT saat pelimpahan berkas dari Polres ke Kejari atas kasus.

“Kasus tersebut sudah P-21 pada Senin (12/11/2018) kemarin. Tinggal menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari pihak polres lalu kami akan tahan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Riski, NT ditahan karena dijerat dengan Pasal 294 ayat 2 ke 1 KUHP tentang seorang Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pencabulan terhadap bawahannya. Dengan itu tersangka diancam pidana maksimal 7 tahun penjara. “Karena ancamananya diatas lima tahun, maka akan kita tahan,” tegasnya.

BACA JUGA  Warga Falabisahaya Sula Digemparkan dengan Penemuan Mayat Remaja

[artikel number=4, tag=”halsel,kriminal” ]

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Gede Atmadja SIK ditempat terpisah membenarkan bahwa kasus pencabulan yang melibatkan NT sudah di P-21. Menurutnya dalam minggu ini sudah dilimpahan berkas ke Kejari Halsel. “Iya. Hari Kamis kita limpahkan berkas dan tersangka ke pihak Kejari,” akunya.

Kasus ini sempat mangkrak beberapa bulan di meja Polres Halsel akibat masih melengkapi berkas kasus. Untuk diketahui, awalnya NT dilaporkan oleh korban SH, salah satu bawahannya ke Polres Halsel karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dengan memegang (maaf) bokong korban. Tak terima, SH langsung melaporkan NT ke pihak Polres Halsel pada 7 Februari lalu.

BACA JUGA  MK Tolak Gugatan Pilkada Halmahera Timur

Tersangka NT sendiri yang dijumpai di Polres Halsel, mengaku lupa dengan kejadian tersebut. Namun dia tak menampik jika dengan kejadian tersebut membuatnya trauma. “Saya bersedia melakukan apa saja asalkan SH dan keluarga besarnya memaafkan saya. Jujur saya juga kaget dengan kasus ini. Saya lupa entah kejadian kapan. Sebab seingat saya itu hanya bercanda agar mempererat silaturahmi,” jelasnya. (van)

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIT

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIT

Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:56 WIT

Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!