Satker Dekonsentrasi Perumahan Malut Siapkan KPR untuk ASN

- Editor

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Satuan Kerja (Satker) Dekonsentrasi Sub Bidang Pekerjaan Pembiayaan Perumahan kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) III Evaluasi Hasil Project Pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Ball Room Royal Resto Kota Ternate, Selasa (13/11/2018) siang.

Kepala Satker Dekonsentrasi Pembiayaan Perumahan Malut, Santrani MS Abusama ST MSi kepada Haliyora.com mengatakan, Rakor Bussiness Gathering System pembiayaan tahun 2018 ini tujuannya, untuk melakukan pembinaan kepada daerah melalui beberapa rangkaian untuk membantu meningkatkan jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pembinaan pendanaan dan sistem pembiayaan serta penerapan pembiayaan perumahan melalui sosialisasi kebijakan dan program nasional bidang perumahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” ucap pria yang juga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut itu.

BACA JUGA  Tarik Menarik Rumah Pegawai, Siapa Korban ?

[artikel number=4, tag=”santrani,disperkim,perumahan” ]

Kegiatan ini juga, lanjutnya, untuk meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan isu dan masalah pembiayaan perumahan bagi MBR. “Saat ini di Sofifi itu ada sekitar tiga ribu lebih ASN yang beraktifitas. Maka dari itu harus ada rumah bersubsidi rendah untuk meningkatkan produktifitas kerja ASN di lingkup ini,” tuturnya.

Santrani juga menambahkan, skema dari program ini bukan rumah dinas, tapi ini rumah milik KPR yang bersubsidi rendah termasuk di dalamnya ada program FLPP, SSB (Selisih Suku Bunga) PSMP. Ini juga merupakan program pemerintah jadi biaya uang muka akan disubsidikan pemerintah sebesar Rp empat juta, serta lamanya cicilan itu lima, 10 sampai 15 tahun. “Sementara untuk besaran cicilannya itu Rp 900 ribu per bulan didukung dengan pola pembiayaan tunjangan penghasilan,” tutupnya.

BACA JUGA  24 Desa dan Kelurahan di Tikep Masuk Kawasan Kumuh

Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut sebagai mitra yaitu PT Pandawa Lima dan PT Bangun Bersama Negeri (Babari) yang telah siap menyediakan lahan serta membangun perumahan bersubsidi rendah untuk ASN di lingkup Provinsi Maluku Utara. (rif)

Berita Terkait

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah
Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah
Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:30 WIT

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:58 WIT

Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!